Laporan Fahri Hamzah Naik ke Penyidikan, Presiden PKS Jadi Tersangka?

Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dari tingkat penyelisikan ke tingkat penyidikan.
1. Polisi siap melakukan penyidikan lebih lanjut

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono membernarkan kabar bahwa pihaknya telah meningkatkan status pelaporan menjadi penyidikan.
"Laporan Pak Fahri Hamzah sudah naik sidik, tapi saya cek dulu, naiknya kapan," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/7).
2. Presiden PKS Sohibul Iman jadi tersangka?

Dalam laporan yang diajukan Fahri, nama Presiden PKS Sohibul Iman menjadi pihak terlapor. Terkait peningkatan status pelaporan ini, besar kemungkinan Sohibul Iman menjadi tersangka.
"Belum (ada tersangka), sidik kan mencari siapa pelakunya," imbuhnya singkat. Saat ini, penyidik tengah menggali keterangan saksi dan mencari barang bukti untuk menetapkan siapa yang bakal menjadi tersangka.
3. Fahri melaporkan Sohibul atas pencemaran nama baik

Sebagaimana diberitakan, Fahri melaporkan Sohibul Iman atas tuduhan pencemaran nama baik. Mantan Rektor Paramadina itu menyebut Fahri sebagai pembangkang dan pembohong di tubuh internal PKS.
Menariknya adalah Fahri sebelumnya pernah mencabut laporannya dan menuturkan permohonan maaf kepada kader PKS karena telah melaporkan presidennya itu. Namun, atas alasan tertentu, akhirnya dia kembali menganjukan laporan dan kini polisi tengah menyidik adanya dugaan unsur pidana pada laporan tersebut.