Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Laporan Luhut Berlanjut, Haris Azhar Akan Hadiri Panggilan Polda Metro

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar ketika berbicara di program siniar dengan Fatia Maulidiyanti (Tangkapan layar YouTube Haris Azhar)

Jakarta, IDN Times - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, kembali dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lanjutan atas perkara yang dilaporkan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

"Fatia dan Haris kembali dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lanjutan atas perkara yang dilaporkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan," dalam sebuah pesan yang beredar.

1. Haris Azhar berencana akan hadir

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Haris Azhar, saat dikonfirmasi IDN Times mengatakan, ia akan hadir dalam pemeriksaan lanjutan itu.

"Insya Allah, hadir," kata Haris, Selasa (1/11/2022).

2. Bertempat di Kantor Subdit IV, Tindak Pidana Siber

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Sedianya Haris dan Fatia dipanggil polisi pada pukul 11.30 WIB. Pemanggilan Haris dan Fatia bertempat di Kantor Subdit IV, Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Wakil Koordinator Kontras, Rivanlee Anandar, mengatakan langkah Polda Metro Jaya mengakomodir pelaporan oleh pejabat negara semakin menunjukkan bahwa UU ITE merupakan produk hukum problematis yang merugikan bagi publik.

3. Kebebasan berekspresi masih jadi persoalan serius

Ilustrasi Kebebasan Bersuara (IDN Times/Arief Rahmat)

Di samping itu, kata dia, keberlanjutan proses hukum dua pembela HAM ini, memperlihatkan kebebasan berekspresi atau berpendapat masih menjadi persoalan serius yang mesti dipahami oleh aparat penegak hukum.

"Upaya ini menjadi sebuah serangan bagi pembela hak asasi manusia yang dilegitimasi oleh pelaporan pejabat negara dengan pembiaran oleh kepolisian," terangnya dalam keterangan resmi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Uji Sukma Medianti
EditorUji Sukma Medianti
Follow Us