Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

LBH: Penetapan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Perlu Diperdalam

Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Jakarta, IDN Times - Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil mengungkapkan penetapan tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, tidak cukup hanya pada enam orang saja.

Menurut, Pengacara Publik LBH Surabaya Jauhar Kurniawan tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian merupakan pelaku di lapangan.

"Namun kita menduga, memang perlu diperdalam lagi ada aktor-aktor lain yang memang memiliki kewenangan yang lebih tinggi untuk perintah dalam hal pengerahan ataupun penggunaan air mata," kata dia seperti dilihat dalam YouTube YLBHI, Senin (10/10/2022).

1. Menelisik bagaimana perintah penembakan bisa dilontarkan

Mensos Tri Rismaharini memberikan santunan korban tragedi kerusuhan Kanjuruhan di Kecamatan Singosari, Malang, Jawa Timur. (dok. Kemensos)
Mensos Tri Rismaharini memberikan santunan korban tragedi kerusuhan Kanjuruhan di Kecamatan Singosari, Malang, Jawa Timur. (dok. Kemensos)

Pihaknya meyakini, bagaimana seorang  komandan kompi atau setingkat kanit mampu memberikan perintah yang punya dampak luar biasa saat bertugas melihat saat itu juga ada pejabat dengan pangkat yang lebih tinggi yakni Kapolres Malang.

"Dengan sangat berani memberikan perintah untuk melakukan aktivitas yang cukup luar biasa dampaknya, yaitu penembakan gas air mata," katanya.

2. Butuh pendalaman usai penetapan 5 tersangka

Suasana Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)
Suasana Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Insiden yang menewaskan 131 orang itu, kata Jauhar, tidak bisa hanya diselesaikan dengan penetapan tersangka yang disebutnya sebagai aktor lapangan.

"Pada saat kejadian banyak pimpinan kepolisian yang lebih tinggi daripada kandit ataupun danion Brimob yang ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri," ujarnya.

"Masih butuh pendalaman," lanjutnya.

3. Membayar 131 nyawa dengan enam tersangka

(IDN Times/Aditya Pratama)
(IDN Times/Aditya Pratama)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.

Kemudian ada Panpel Arema FC  Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, serta Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Dwifantya Aquina
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us