488 Faskes Laksanakan Vaksinasi COVID-19 di DKI Jakarta

RSCM dan RSUD Cengkareng sudah mulai penyuntikan vajsun

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, mengatakan distribusi vaksin COVID-19 dilakukan berjenjang, mulai Dinas Kesehatan ke Suku Dinas Kesehatan, lalu ke Puskesmas, hingga menuju seluruh fasilitas kasehatan (faskes) tempat penyuntikan vaksinasi termasuk rumah sakit, dengan memperhatikan rantai dingin vaksin di setiap lokasi.

"Kami sudah melakukan simulasi distribusi logistik dan simulasi alur pelaksanaan vaksin di faskes bersama Sudinkes, Puskesmas, dan BPJS Kesehatan. Terdapat 488 faskes di DKI Jakarta yang telah didaftarkan P-Care BPJS sebagai pelaksana imunisasi COVID-19, sesuai persyaratan yang telah ditetapkan," kata dia dalam acara "Kesiapan Vaksin COVID-19 di Jakarta" yang disiarkan secara daring, Kamis (14/1/2021).

1. 488 faskes yang lakukan vaksinasi tersebar di enam kabupaten/kota DKI Jakarta

488 Faskes Laksanakan Vaksinasi
COVID-19 di DKI JakartaKepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti (IDN Times/Aryodamar)

Sebanyak 488 faskes tersebut terdiri dari RSUD, RS Vertikal/TNI/Plori, RS Swasta, Puskesmas, Klinik Pemerintah/Swasta yang tersebar di enam Kabupaten/Kota di DKI Jakarta.

Sesuai Permenkes 84 Tahun 2020, pelayanan Vaksinasi COVID-19 dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, masyarakat atau swasta, yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 di Daerah Dimulai, Ikhtiar Baru Melawan Pandemik   

2. Persyaratan fasilitas kesehatan yang akan laksanakan vaksinasi

488 Faskes Laksanakan Vaksinasi
COVID-19 di DKI JakartaPetugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19 saat simulasi pelayanan vaksinasi di Puskesmas Kemaraya, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (18/12/2020). Simulasi tersebut dilaksanakan agar petugas kesehatan mengetahui proses penyuntikan vaksinasi COVID-19 yang direncanakan pada Maret 2021. (ANTARA FOTO/Jojon)

Adapun persyaratan bagi Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang hendak melaksanakan vaksinasi COVID-19 adalah sebagai berikut:

a. Memiliki tenaga kesehatan pelaksana Vaksinasi COVID-19
b. Memiliki sarana rantai dingin sesuai dengan jenis Vaksin COVID-19 yang digunakan atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
c. Memiliki izin operasional Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau
penetapan oleh Menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

3. RSCM dan RSUD Cengkareng sudah laksanakan penyuntikan vaksin

488 Faskes Laksanakan Vaksinasi
COVID-19 di DKI JakartaRumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat (IDN Times/Lia Hutasoit)

Penyuntikan vaksin Sinovac ini telah dimulai di beberapa rumah sakit dan puskesmas di DKI Jakarta yakni di RSCM dan di RSUD Cengkareng.

"Jakarta hari ini beberapa rumah sakit dan teman-teman puskesmas sudah memberikan vaksinasi. Jadi hari ini sudah dimulai vaksinasi di beberapa rumah sakit dan puskesmas, contoh di RSCM sudah mulai RSUD Cengkareng," kata dia.

Widyastuti menyatakan bahwa Dinkes DKI Jakarta telah menerima Vaksin Sinovac dari PT Biofarma sejak 4 Januari 2021 sebanyak 39.200 vial, kemudian tanggal 7 Januari sebanyak 39.200 vial, dan pada 11 Januari sebanyak 41.640 vial.

Vaksin-vaksin untuk DKI Jakarta di disimpan di Cold Room Gudang Vaksin Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 untuk Tenaga Kesehatan Jakarta Dimulai Hari Ini 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya