Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Lolos Vermin Pilkada DKI, Dharma Pongrekun-Kun Lanjut ke Verfak

Bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun - Kun Wardana bersama jajaran KPU dan Bawaslu di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan kandidat bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana memenuhi syarat (MS) dukungan dalam tahap verifikasi administrasi (vermin).

Setelah dinyatakan lolos tahapan vermin, proses pencalona Dharma-Kun akan berlanjut ke tahapan selanjutnya, yakni verifikasi faktual (verfak) yang akan digelar pada 11 hingga 21 Juli 2024.

"Verifikasi secara faktual ada dua pada prinsipnya. Satu kebenaran identitas pendukung, nanti kita akan mengecek KTP, samakah dengan data pendukung yang kami miliki. Kedua, pernyataan dukungan benar gak mendukung bakal paslon tersebut. Jadi hanya dua poin itu yang akan kami cek," kata Dody saat ditemui di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).

1. KPU imbau warga terima petugas verifikator

ilustrasi Petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) (dok. Humas KPU DKI Jakarta)

Oleh sebab itu, Dody mengimbau kepada warga yang merasa telah memberikan dukungannya kepada pasangan Dharma-Kun, untuk berkenan dikonfirmasi petugas KPU.

Verifikator yang ditugaskan untuk datang langsung ke rumah warga, ialah Petugas Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan dan dibantu petugas Pantarlih.

"Sebagai informasi kepada masyarakat bahwa akan ada petugas verifikator faktual komisi pemilihan umum dengan identitas sebagai verifikator mohon untuk dibukakan pintu kepada bapak ibu, RT, RW kami akan mendatangi dari rumah ke rumah sejumlah 721 ribu warga pendukung yang lolos verifikasi administrasi untuk akan kami lakukan verifikasi faktual," ucapnya.

2. Dua prinsip yang dilakukan saat verifikasi faktual

Komisioner KPU RI, Dody Wijaya (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Para verifikator nantinya akan melakukan dua prinsip tahapan verfak. Pertama, ialah untuk memastikan kebenaran identitas pendukung, dan kedua menginformasi pernyataan dukungan.

"Verifikasi secara faktual ada dua pada prinsipnya. Satu kebenaran identitas pendukung, nanti kita akan mengecek KTP sama kah dengan data pendukung yang kami miliki. Kedua, pernyataan dukungan benar gak mendukung bakal paslon tersebut. Hanya dua poin itu yang akan kami cek," tutur Dody.

3. Dharma sebut tak ada persiapan khusus verifikasi faktual

Bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun - Kun Wardana bersama jajaran KPU dan Bawaslu di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara, Dharma mengaku tak ada persiapan khusus jelang menghadapi verfak syarat dukungan untuk maju Pilkada DKI Jakarta 2024.

Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) itu menyebut, pihaknya menyerahkan nasib verifikasi faktual pasangan Dharma-Kun kepada Tuhan.

"Tidak ada kami serahkan kepada Tuhan, karena rencana manusia tidak bisa menyelami kuasa Tuhan," kata dia saat ditemui di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).

Kendati, Dharma mengaku tetap mengikuti tahapan verifikasi faktual dengan maksimal. Ia mengatakan, sudah lebih dari dua bulan menyiapkan diri untuk memenuhi syarat pencalonan jalur independen.

"Kami harus melewati tahap verifikasi faktual, di tahap ini kami cukup memecahkan. Karena kalau kita hitung dari tanggal 5 Mei sampai 10 Juli ini, artinya sudah dua bulan kami menjalani dan masih 1 tahap, dan masih ada tahap lagi," ungkapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us