Lurah Akui Pemalsuan Sertifikat Kasus Pagar Laut, tapi Belum Tersangka

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri mengungkapkan, lurah yang terkait kasus pagar laut di Tangerang, Banten, telah mengakui adanya pemalsuan sertifikat. Hal itu diungkapkan Dirtipiddum Bareskrim Polri Brighen Djuhandhani Rahardjo Puro
"Seluruh lurah sudah mengetahui dan dia menjelaskan. Makanya kita bisa menyimpulkan bahwa perkara ini naik sidik," ujar dia, Rabu (12/2/2025).
Meski begitu, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebab, hal itu masih menunggu hasil gelar perkara.
"Kan kita berprinsip pada pembuktian. Terpenuhi alat bukti. Alat bukti itu berkaitan atau tidak, inilah nanti yang akan kita gelarkan," tuturnya.
"Mohon doanya dalam waktu dekat. Kalau tidak salah, kalau saya analisa dari penyidik, mungkin dalam minggu ini atau minggu depan, kita sudah bisa menggelarkan," sambung dia.