Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mabes Polri Terima Laporan Muhammadiyah terhadap Peneliti BRIN

Gedung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) (brin.go.id)

Jakarta, IDN Times - Mabes Polri menerima laporan Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah terhadap dua peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bernama Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin.

Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho mengatakan laporan saat ini telah diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

“Saat ini tim dari Dit Siber Bareskrim sedang melakukan lidik (penyelidikan)  terkait hal tersebut,” katanya kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).

1. Kumpulkan alat bukti untuk terapkan konstruksi pasal

Gedung BRIN (brin.go.id)
Gedung BRIN (brin.go.id)

Kendati demikian, Shandi mengatakan pihaknya belum menetapkan konstruksi pasal terhadap kasus ini.

Penyelidik saat ini masih mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk menyusun konstruksi pasal.

“Masih lidik (penyelidikan) dan pengumpulan alat bukti,” ujar dia.

2. Dua peneliti BRIN dilaporkan ke Bareskrim Polri

Ilustrasi Gedung Mabes Polri (polri.go.id)

Sebelumnya, dua peneliti BRIN bernama Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait komentar bernada ancaman kepada warga Muhammadiyah.

Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah menyatakan keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE dan KUHP.

Pihaknya juga membawa barang bukti berupa tangkapan layar komentar yang sebelumnya viral di jejaring media sosial.

Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri teregister dalam SURAT TANDA TERIMA LAPORAN POLISI dengan Nomor : STTL/152/V/2023/BARESKRIM.

“Ya dua-duanya dilaporkan dengan UU ITE dan KUHP,” ujarnya.

3. BRIN lakukan sidang etik besok

Gedung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) (brin.go.id)

Sementara itu, Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko memastikan pihaknya telah menindaklanjuti viralnya komentar Peneliti BRIN bernama Andi Pangerang Hasanuddin tersebut.

Handoko menegaskan, sesuai dengan regulasi dan proses yang berlaku, Andi akan diproses melalui Majelis Etik Aparatur Sipil Negara (ASN). Kemudian, yang bersangkutan juga diproses ke Majelis Hukuman Disiplin PNS.

“Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku, BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021," ujar dia.

Handoko tak memungkiri, Andi memang sudah membuat surat permintaan maaf. Namun dia memastikan, BRIN tetap akan memproses yang bersangkutan dengan menggelar sidang.

"Sidang Majelis Etik ASN diagendakan Rabu (26/4/2023) mendatang. Setelahnya sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final," ucap dia.

Sebagaimana diketahui, pernyataan Andi menjadi perbincangan publik lantaran komentar bernada ancaman pembunuhan terkait perbedaan metode penetapan hari Lebaran 2023 di media sosial.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," tulis Andi, di Facebook.

Andi juga menyebut Muhammadiyah merupakan saudara seiman dan rekan diskusi keilmuwan dengan BRIN. Namun, kini BRIN sudah menganggap jemaah Muhammadiyah sebagai musuh dalam hal keilmuan progresif, termasuk dalam perbedaan penetapan hari Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Kalian Muhammadiyah, meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan, tapi kalian sudah kami anggap jadi musuh bersama dalam hal anti-TBC (takhayul, bid'ah, churofat) dan keilmuan progresif yang masih egosektoral. Buat apa kalian berbangga-bangga punya masjid, panti, sekolah, dan rumah sakit yang lebih banyak dibandingkan kami kalau hanya egosentris dan egosektoral saja?" tulis Andi.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us