Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mahasiswa Desak DPRD DKI Kaji Tunjangan Perumahan Rp78 Juta per Bulan

AMPSI menemui DPRD DKI
Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial dan Demokrasi (AMPSI) gelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis (4/9/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times – Perwakilan Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi (AMPSD), Muhammad Ihsan, mendesak pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta, mengkaji ulang besaran tunjangan perumahan yang dinilai terlalu besar, yakni 78,8 juta.

“Terkait dengan transparansi dan akuntabilitas terhadap isu yang sekarang lagi marak, yang kemarin disampaikan oleh kawan-kawan, yaitu tunjangan perumahan. Itu perlu dikaji ulang, menurut kami, karena mungkin itu terlalu besar,” ujar Ihsan saat bertemu pimpinan DPRD DKI di Gedung DPRD, Kamis (4/9/2025).

Tunjangan perumahan anggota DPRD DKI diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022, yang diteken mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dalam aturan itu, pimpinan DPRD menerima tunjangan Rp78,8 juta per bulan, termasuk pajak. Sedangkan, anggota DPRD memperoleh Rp70,4 juta per bulan. Tunjangan ini diberikan karena pemerintah daerah belum bisa menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan maupun anggota DPRD.

Ihsan berharap para wakil rakyat bisa menjalankan fungsi pengawasan dengan lebih baik, sekaligus membuka ruang aspirasi masyarakat terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, yang mencapai sekitar Rp90 triliun.

“Itu ingin kami sampaikan, supaya kita melihat dengan APBD Jakarta yang sekitar Rp90 triliun, para wakil-wakil rakyat yang di sini mempunyai fungsi pengawasan, itu harus lebih menerima aspirasi dari kami,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

BEM SI Demo di DPR, Desak Polisi Bebaskan Mahasiswa yang Ditangkap

04 Sep 2025, 17:01 WIBNews