Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Massa Demo Pemotongan Upah 25 Persen di Kemnaker Bubarkan Diri

Massa Demo Pemotongan Upah 25 Persen di Kemnaker Bubarkan Diri
Demo Partai Buruh di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Jakarta, Selasa (21/3/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Massa demo Partai Buruh membubarkan diri dari Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta. Mereka terlihat mengakhiri unjuk rasa tepat di gerbang masuk kantor Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Dalam aksi unjuk rasa ini, buruh menuntut untuk menolak Permenaker No 5 Tahun 2023 dan Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka menegaskan, tidak akan melaksanakan negosiasi soal penolakan ini.

"Hari ini kita tidak mau negosiasi lagi," kata perwakilan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di lokasi, Selasa (21/3/2023)

"Kita sudah datang dalam kondisi sudah mogok nasional," lanjut dia.

Dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global termaktub aturan soal pemotongan upah pekerja.

    Share Article

    Curated For You

    Editorial Team

    Related Articles

    See More