Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Massa Demo Tolak RKUHP Mulai Berdatangan di Depan Gedung DPR

Demo penolakan RKUHP di depan Gedung DPR RI, Senin (5/12/2022). Foto: IDN Times/Lia Hutasoit.

Jakarta, IDN Times - Sejumlah elemen masyarakat sipil menggelar aksi penolakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (5/12/2022) siang.

Poster Seruan Aksi Tolak RKUHP Bermasalah, yang akan digelar di depan gedung DPR RI setidaknya juga tersebar di sejumlah media sosial dengan tagar #semuabisakena dan #tolakrkuhp.

Dalam penuturannya, para peserta demo menilai RKUHP masih mencantumkan pasal-pasal bermasalah sebelum disahkan.

Dari pantauan IDN Times, agenda yang direncanakan pukul 13.00 WIB di depan gedung DPR ini sudah mulai ramai didatangi masyarakat sipil yang ingin menyuarakan penolakannya.

Demo sendiri digelar serasa mendesak karena RKUHP ini sedianya bakal disahkan pada Selasa (6/12/2022) besok, pada Rapat Paripurna DPR RI yang ke-II tahun sidang 2022-2023, sekitar pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, pengesahan RKUHP ini rencananya bakal disahkan sebelum masa reses. Hal ini diungkap Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

“Ya menurut hasil komunikasi dengan Ibu Ketua DPR bahwa dalam waktu dekat kita akan rapat pimpinan, dan insyaallah sebelum kami memasuki masa reses di masa sidang ini RUU KUHP akan disahkan di paripurna DPR,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Komisi III DPR bersama pemerintah telah menyetujui pengesahan RKUHP pada tingkat I, Kamis (24/11). RKHUP akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us