Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mediasi RK dan Lisa Mariana Berakhir Buntu, Tak Ada Proses Damai

FDAD4BB8-DA4A-4925-B3CF-74524D18A3AE.jpeg
Selebgram Lisa Mariana (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Mediasi antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana di Bareskrim Polri berakhir buntu.
  • Kedua pihak tidak hadir langsung, mediasi deadlock, proses hukum dipastikan berlanjut.
  • Ajakan perdamaian sempat ada, tapi jalan damai dinyatakan gagal. Pihak Lisa akan mengajukan second opinion atas hasil tes DNA.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Proses mediasi antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana di Bareskrim Polri resmi berakhir buntu. Kedua pihak yang sebelumnya dijadwalkan bertemu pada Selasa (23/9/2025) tidak hadir langsung dan hanya mengutus kuasa hukum masing-masing. Mediasi yang diharapkan membuka jalan damai justru berujung deadlock, membuat perkara hukum dipastikan berlanjut.

Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, menegaskan tidak ada hasil lain dari pertemuan itu selain kebuntuan. “Sudah selesai dari hasil mediasi tersebut, yang jelas untuk mediasi deadlock. Jadi kita serahkan semua nanti proses-prosesnya ke Bareskrim seperti apa ke depannya,” ujar Jhon di Bareskrim Polri, Selasa.

1. Pihak Lisa menghormati langkah penyidik

WhatsApp Image 2025-09-23 at 16.41.50.jpeg
Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan di Bareskrim Polri, Selasa (23/9/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dia menambahkan, jalannya perkara hukum kini berada sepenuhnya di tangan penyidik.

“Yang jelas hasilnya deadlock. Jadi tidak ada mediasi,” katanya.

Saat ditanya mengenai kelanjutan proses hukum, Jhon menegaskan pihaknya menghormati langkah penyidik.

“Yang jelas tetap berjalan. Makanya kita serahkan semuanya kepada Bareskrim nanti untuk proses-proses selanjutnya,” kata dia.

2. Bakal ajukan second opinion atas hasil tes DNA

antarafoto-pemeriksaan-lisa-mariana-di-kpk-1755954749.jpg
Lisa Mariana di KPK (ANTARA FOTO/Bayu Pratama)

Menurut Jhon, ajakan perdamaian sebenarnya sempat ada. Namun karena pertemuan berakhir tanpa kesepakatan, jalan damai dinyatakan gagal.

“Yang jelas kan tadi sudah ada (permohonan damai). Jadi karena deadlock, tidak ada perdamaian maju terus. Jadi kita serahkan semua proses-proses ke Bareskrim. Kita tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini,” katanya.

Meski begitu, pihak Lisa tetap akan mengajukan second opinion atas hasil tes DNA yang sudah keluar sebelumnya dari Dokkes Polri.

“Yang jelas untuk second opinion tetap kita jalankan. Makanya nanti kita ikutin saja proses selanjutnya di Bareskrim,” ujar Jhon.

3. Nama baik RK hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik

BE04981F-E18F-48A6-ABB9-839A99DE16C1.jpeg
Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Kamis (28/8/202). (Dok. Istimewa)

Sementara Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan Ridwan Kamil memilih memperkarakan hal ini semata-mata demi penegakan hukum dan memberikan efek jera.

"Karena memang ini sangat merugikan Pak Ridwan Kamil nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik. Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga itu jelas," katanya.

Sementara soal second opinion untuk melakukan tes DNA ulang, pihaknya sudah menolak, menurut Muslim, hasil DNA yang ada sudah final.

"Kalau penyakit silahkan untuk second opinion. Tapi ini adalah tes DNA dalam rangka proses penegakan hukum dalam rangka penyidikan. Jadi tes DNA yang sudah dilakukan oleh pihak laboratorium dokkes itu sudah final. Sah dan mengikat dan bisa digunakan untuk bukti terhadap proses selanjutnya," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Serangan Drone di Haiti Tewaskan 11 Warga Sipil

23 Sep 2025, 18:19 WIBNews