Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemda Diizinkan Rapat di Hotel, DPR: Butuh Pedoman Agar Tak Kebablasan

IMG_8529.JPG
Para bupati/walikota dari 32 pemda secara seremonial menerima laporan keuangan daerah dari pemeriksaan BPK Jateng. (IDN Times/Dok Humas BPK Jateng)
Intinya sih...
  • Mendagri Tito Karnavian memberi lampu hijau bagi pemerintah daerah (pemda) untuk menggelar kegiatan di hotel dan restoran
  • Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin menilai, kebijakan tersebut membutuhkan pedoman jelas agar tidak kebablasan.

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memberi lampu hijau bagi pemerintah daerah (pemda) untuk menggelar kegiatan di hotel dan restoran. Relaksasi efisiensi anggaran bagi pemda ini dimaksudkan untuk mendukung keberlangsungan hotel dan restoran.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin menilai, kebijakan ini membutuhkan pedoman yang jelas agar tidak kebablasan. Meski begitu, ia mendukung kebijakan relaksasi atas efisiensi anggaran yang berlaku di pemda khususnya dalam penggunaan hotel dan restoran.

“Secara prinsip setuju atas relaksasi efisiensi anggaran tersebut. Industri perhotelan harus didukung oleh pemerintah, namun harus ada paramater yang jelas sebagai panduan bagi Pemda,” kata Khozin dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).

1. Perlu ada revisi atas surat edaran Kemendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian (dok. Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian (dok. Kemendagri)

Khozin mengatakan, panduan yang jelas bagi pemda dalam relaksasi anggaran penting diterbitkan revisi atas surat edaran yang telah diterbitkan Kemendagri.

“Pada 23 Februari 2025 lalu, Mendagri menerbitkan SE Nomor 900/833/SJ sebagai tindaklanjut dari Inpres No 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Idealnya, menteri menerbitkan SE baru sebagai perubahan atas SE sebelumnya,” ujar Khozin.

Surat Edaran baru tersebut, menurut Khozin, penting bagi pemda sebagai pedoman dalam pelaksanaan relaksasi anggaran di lingkungan pemda, khususnya terkait penggunaan anggaran yang bersifat seremonial, kajian, seminar. Menurut dia, di Inpres dan SE sebelumnya secara konkret menyebutkan tentang pembatasan belanja kegiatan yang bersifat seremonial.

“Harus ada pedoman baru, agar tidak terjadi kebingungan atau kebablasan. Spirit efisiensi dan relaksasi harus terukur,” tuturnya.

2. Perlu kajian matang

Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri Musrenbang RPJMD NTB 2025-2029 dan RKPD 2026 di Mataram, Rabu (4/6/2025). (dok. Istimewa)
Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri Musrenbang RPJMD NTB 2025-2029 dan RKPD 2026 di Mataram, Rabu (4/6/2025). (dok. Istimewa)

Ia mengingatkan, ke depan Kemendagri dalam membuat kebijakan harus dilakukan kajian secara matang agar setiap kebijakan dapat terukur dan memberi manfaat bagi publik khususnya bagi masyarakat daerah.

“Ke depan dalam setiap menerbitkan kebijakan harus ada kajian yang matang dan terukur. Jangan ada kesan plin plan,” tegas Khozin.

Ia pun tidak menampik soal industri perhotelan yang terdampak langsung atas kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah. Namun, kata dia, daerah-daerah yang obyek wisatanya optimal, industri perhotelan tak banyak terdampak atas kebijakan efisiensi anggaran ini.

“Di sini pentingnya pemda untuk mengeksplorasi obyek wisata dan potensi daerahnya, karena efek dominonya dirasakan oleh sektor lainnya seperti UMKM termasuk perhotelan,” ujar Khozin.

3. Mendagri sebut pemda boleh gelar kegiatan di hotel-restoran

Inin Nastain/ Mendagri Tito Karnavian
Inin Nastain/ Mendagri Tito Karnavian

Sebelumnya, Mendagri, Tito Karnavian menegaskan, pemda diperbolehkan menggelar kegiatan di hotel dan restoran. Kebijakan efisiensi anggaran tidak berarti melarang rapat maupun pertemuan yang dianggap penting digelar di hotel atau restoran.

Menurut dia, pertemuan di hotel maupun restoran dapat dilakukan sepanjang benar-benar bermanfaat dan tidak berlebihan. Langkah ini juga sekaligus untuk menghidupkan sektor hospitality. Ia mengaku mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar perhotelan maupun restoran tetap dihidupkan di tengah efisiensi.

“Kita harus memikirkan juga hotel-hotel restoran, mereka juga punya karyawan, mereka juga punya supply chain (rantai pasokan) makanan segala macam (yang) kita makan sekarang ini,” ujar dia di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Hotel Lombok Raya, Rabu (4/6).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us