Kemendagri Sayangkan Bupati Aceh Selatan Umrah saat Bencana Melanda

- Kehadiran Bupati Aceh Selatan sangat penting dalam penanganan bencana banjir dan tanah longsor.
- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa Mirwan tidak mendapatkan izin untuk pergi umrah.
- Setelah pulang dari umrah, Mirwan akan diperiksa oleh tim dari Inspektorat Jenderal Kemendagri terkait tindakannya.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyayangkan tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, karena pergi umrah ke Arab Saudi, saat Aceh dihantam banjir. Dia pergi ketika ada 11 kecamatan di kabupatennya dilanda banjir dan tanah longsor.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menyampaikan keprihatinannya atas sikap Bupati Mirwan tersebut.
“Kami sangat menyayangkan sekali, begitu mengetahui dari media bahwa Bupati Aceh Selatan saat ini dikabarkan sedang berada di Tanah Suci melaksanakan ibadah umrah. Kita ketahui bersama, Kabupaten Aceh Selatan adalah salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor,” ujar Benni dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (6/12/2025).
1. Kehadiran kepala daerah padahal sangat penting saat ini

Benni mengatakan, dalam situasi bencana yang masih menyisakan kerusakan dan berbagai keterbatasan, kehadiran kepala daerah adalah sangat vital, memastikan penanganan darurat dan pemulihan berjalan cepat.
“Kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah warga masyarakatnya,” kata dia.
2. Tak izin ke Mendagri Tito Karnavian

Benni menjelaskan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahkan sudah menghubungi langsung Mirwan, dan meminta klarifikasi atas kepergiaannya ke Tanah Suci di tengah wilayah yang dipimpinnya sedang mengalami bencana.
Ternyata Mirwan tak menyampaikan izin pada Tito. Bahkan tak ada persetujuan pergi dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf atas perjalanan Mirwan ini.
"Bapak Mendagri sudah telepon langsung, yang bersangkutan mengaku tidak ada izin gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan pulang besok,” katanya.
3. Mirwan akan diperiksa usai pulang umrah

Terkait tindakan Mirwan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri sudah bergerak menuju Aceh, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan setibanya di Tanah Air. Pemeriksaan oleh Itjen Kemendagri akan dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum dipatuhi.
Terbaru, Mirwan juga dicopot dari posisinya sebagai Ketua DPC Gerindra di Aceh Selatan.


















