Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mendikti Saintek Terbitkan Kepmen Terkait Peningkatan Karier Dosen

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Brian Yuliarto sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto mengeluarkan Keputusan Menteri nomor 63/M/KEP/2025. Keputusan itu terkait pengembangan karier dan jabatan dosen.

Keputusan Menteri tersebut merupakan revisi dari Kepmen nomor 384/P/2024. Brian menegaskan bahwa Kemendiktisaintek sedang berupaya memberikan kepastian terkait proses kenaikan jabatan dosen di masa depan.

“Kami berharap proses ini tidak menghambat, melainkan dapat melayani Bapak/Ibu dosen yang akan naik jabatan dengan baik,” ujar Brian dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).

1. Kenaikan jabatan dosen tetap dan tidak tetap dilayani

ilustrasi pria berkacamata yang berprofesi sebagai dosen (freepik.com/rawpixel.com)

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Tinggi Khairul Munadi menyampaikan bahwa Kemdiktisaintek kini melayani kenaikan jabatan akademik bagi dosen tetap dan dosen tidak tetap yang memenuhi persyaratan. Kemudian, batas maksimal pengajuan kenaikan jabatan akademik adalah tiga bulan sebelum Batas Usia Pensiun (BUP).

“Nah ini penting sekali, jangan sampai nanti karena keteledoran, misalnya, apakah di sisi personal maupun di sisi lembaga, nanti yang jadi korban adalah dosen-dosen yang akan memasuki usia batas pensiun,” ujarnya.

2. Kepmen juga atur syarat kenaikan jabatan asisten ahli hingga profesor

ilustrasi seseorang dosen (pexels.com/RDNE Stock project)


Kepmen ini juga mengatur syarat khusus kenaikan jabatan akademik dari Asisten Ahli (AA) hingga Profesor, yang kini mengakomodir hasil karya seni yang diakui di tingkat perguruan tinggi, nasional, dan internasional. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan keadilan dalam pengembangan karier.

“Ini akan memudahkan teman-teman yang bidangnya lebih kepada seni, nanti mendapatkan semacam jalur untuk persyaratan kenaikan jabatan akademiknya,” jelasnya.

3. Penilaian jabatan akademik dosen sedang berlangsung

ilustrasi dosen sedang mengajar (unsplash.com/Tra Nguyen)

Sementara itu, Direktur Sumber Daya Kemdiktisaintek Sri Suning Kusumawardani menyampaikan bahwa saat ini sedang berlangsung penilaian jabatan akademik dosen gelombang 0. Ia melanjutkan bahwa pada tahun 2025, akan dibuka tiga periode penilaian, yaitu pada pertengahan Maret, Juni, dan September.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait proses penilaian dan kenaikan jabatan dosen hingga tahun 2025, sambil menunggu evaluasi lebih lanjut terhadap Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us