Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mendiktisaintek: Keputusan UI soal Disertasi Bahlil yang Terbaik

Bahlil Lahadalia (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Intinya sih...
  • Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyatakan keputusan UI terkait pelanggaran kode etik akademik Bahlil Lahadalia dianggap sebagai yang terbaik.
  • Brian percaya keputusan tersebut telah dipertimbangkan dengan matang oleh Rektor UI Heri Hermansyah beserta jajaran pemimpinannya.
  • Rektor UI meminta Bahlil dan promotornya meminta maaf kepada sivitas akademika, serta menjatuhkan sanksi untuk memperbaiki disertasinya.

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan Tinggi, Sain, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengatakan keputusan Universitas Indonesia (UI) terkait pelanggaran kode etik akademik dalam menulis disertasi doktoral Bahlil Lahadalia adalah yang terbaik.

Terkait pelanggaran etik yang dilakukan Bahlil di UI yang hanya diminta membuat permintaan maaf dan memperbaiki disertasi serta Bahlil tidak keluarkan dari UI, menurut Brian, tentu sudah dipertimbangkan Rektor UI Heri Hermansyah beserta jajarannya.

"Jadi kami percayakan itu juga otoritasnya kan ada di UI, jadi kami percaya Bapak Rektor bersama seluruh jajaran pemimpinan dapat mengambil konsen terbaik untuk semuanya," kata dia ditemui di kantor Kemendiktiristek, Jumat (7/3/2025).

1. Sebut keputusan ini sudah dipertimbangkan dengan matang

Mendikti Saintek,Brian Yuliarto saat ditemui wartawan usai Ngopi bareng dan Irfar bersama Mendiktisaintek di kantornya, Jakarta, Jumat (7/3/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Brian mengatakan seluruh elemen di UI pasti turut terlibat dalam keputusan ini dengan matang-matang. Dia mengatakan, Kemendiktiristek percaya pada jajaran pemimpim UI terkait keputusan polemik disertasi Bahlil ini.

"Artinya itu yang sudah dipikirkan dengan matang, sudah dipertimbangkan semuanya. Sehingga itu kami tentu percaya kepada pemimpinan di UI dapat mengambil keputusan yang terbaik," katanya.

2. Bahlil dan promotornya harus minta maaf karena langar kode etik

Rektor Universitas Indonesia (UI), Heri Hermansyah (kiri) ketika menyampaikan keputusan soal hasil investigasi terkait pelanggaran etik Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia di ruang senat FK UI, Salemba. (IDN Times/Santi Dewi)

Sebelumnya, Rektor Universitas Indonesia (UI), Heri Hermansyah, meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia dan promotornya meminta maaf kepada sivitas akademika UI. Hal itu lantaran ia terbukti melanggar etik akademik ketika menulis disertasi doktoral.

"Pembinaan ini dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, penyampaian permintaan maaf kepada sivitas akademik UI, dan peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah," ujar Heri ketika memberikan keterangan pers di ruang senat FK UI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025).

Selain itu, UI juga menjatuhkan sanksi kepada Bahlil untuk memperbaiki disertasinya yang sudah disampaikan pada sidang promosi Oktober 2024. Sanksi ini akan dituangkan ke dalam Surat Keputusan (SK) Rektor yang diteken pada hari ini.

3. Bahlil dan disertasinya terkait kebijakan hilirisasi nikel

Bahlil Lahadalia (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Bahlil lulus dalam kurun waktu setahun delapan bulan, dengan mendapat predikat pujian cumlaude. Dia mengangkat disertasi berjudul Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.

Bahlil mengidentifikasi adanya empat masalah utama dampak hilirisasi yang membutuhkan penyesuaian kebijakan. Bahlil sendiri tercatat sebagai mahasiswa doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI mulai tahun akademik 2022/2023 term 2 hingga 2024/2025 term 1.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us