Menkominfo Klaim Satgas Berhasil Selamatkan Rp34,49 Triliun dari Judol

- Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengklaim satuan tugas pemberantasan judi online berhasil menekan akses ke situs dan aplikasi judol hingga 50 persen dalam satu bulan terakhir.
- Satgas juga berhasil menyelamatkan uang rakyat senilai Rp34,49 triliun agar tidak digunakan untuk judi online.
- Kemkominfo telah melakukan pengajuan blokir terhadap 573 akun e-wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia.
Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengklaim satuan tugas pemberantasan judi online sudah berhasil menekan akses bagi masyarakat ke situs dan aplikasi judol. Penurunan akses, kata Budi, mencapai 50 persen selama satu bulan terakhir.
Selain itu, ia juga mengklaim satgas tersebut berhasil menyelamatkan uang rakyat agar tidak terpakai untuk judi online. Angkanya tidak tanggung-tanggung mencapai Rp34,49 triliun. Nominal tersebut merupakan potensi nominal dana top up masyarakat atau depo.
"Sesuai data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan) di tahun 2024, intervensi satgas telah berhasil menurunkan 50 persen akses masyarakat ke situs judi online," ujar Budi ketika memberikan keterangan pers di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (25/7/2024).
"Kami juga berhasil menurunkan sejumlah nominal ada Rp34,49 triliun deposit masyarakat pada situs judi online," katanya.
Ia menambahkan Kemkominfo sebagai bagian dari satgas pemberantasan judi online telah melakukan moderasi konten, pemutusan akses terhadap konten-konten bermuatan judi online dan melakukan sosialisasi pencegahan judi online lewat kegiatan peningkatan literasi digital.
1. Kemkominfo sudah ajukan ke BI untuk blokir 573 akun e-wallet

Menkominfo Budi juga menjelaskan pihaknya sudah melakukan pengajuan 573 akun e-wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia. Kemkominfo juga sudah menangani 23.616 sisipan halaman judi online yang tampil di situs lembaga pemerintah. Mereka juga sudah menindak 22.205 sisipan konten judi online yang ada di situs lembaga pendidikan.
Lalu, sejak November 2023 hingga 23 Juli 2024, Kemkominfo sudah meminta penghapusan 3.961 keyword judi online ke perusahaan induk Facebook dan Instagram, Meta. Terakhir, Budi turut mengklaim Kemkominfo sudah mengajukan permohonan blokir terhadap 6.199 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak September 2023 hingga 23 Juli 2024.
2. PPATK ungkap ada 15 pegawai Kemkominfo yang aktif bermain judi online

Sementara, PPATK mengungkap ada 15 pegawai di Kemkominfo yang menjadi pemain aktif judi online. Menanggapi temuan PPATK tersebut, Menkominfo Budi justru menyebut data itu sedikit menghibur. Sebab, jumlahnya lebih sedikit dibandingkan pegawai di instansi pemerintah lainnya.
"Angka itu terus terang, agak sedikit menghibur. Oh, 15 (pegawai). Berarti 15 dibagi 6.000 (total pegawai Kominfo) berarti 0,0 sekian," ujar mantan ketua organisasi relawan Pro Jokowi itu.
Ia berdalih, jumlah pegawai di instansi lain yang aktif bermain judi online justru lebih banyak dan parah dibandingkan pegawai Kemkominfo. Ia mencontohkan, anggota TNI hingga DPR yang terlibat judi online bisa mencapai ribuan.
"Karena dibanding instansi lain, (kondisinya) lebih parah lagi. Di TNI hampir 4.000 (prajurit bermain judol). Kepolisian juga angkanya ribuan. Bahkan, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) 30 (orang), di media terungkap semua. DPR/DPRD hampir 1.000-an orang," katanya memaparkan.
Untuk mencegah meluasnya praktik judol di lingkungan Kemkominfo, maka semua pegawainya diwajibkan menandatangani pakta integritas pencegahan aktivitas judi online. "Saya dilaporkan oleh Bu Sekjen (Sekretaris Jenderal Kemenkominfo) bahwa sudah 5.928 pegawai atau 100 persen sivitas Kemenkominfo yang menandatangani pakta integritas," imbuhnya.
3. Menkominfo sebut judi online adalah penipuan terbesar terhadap rakyat Indonesia

Lebih lanjut, Menkominfo Budi menyebut bahwa praktik judi online merupakan penipuan terbesar terhadap rakyat Indonesia. Sebab, para pemain berhadapan dengan mesin yang telah diatur oleh para bandar.
"Judi online itu scam. Itu kan jelas penipuan. Bagaimana mungkin uang Rp50 ribu bisa menjadi Rp1 miliar lewat judi. Itu mungkin gak? Kan gak mungkin!" kata Budi di kantor Kemkominfo, Jakarta Pusat pada hari ini.
Oleh sebab itu, ia mengatakan pemerintah ingin menyelamatkan rakyat dari dampak yang merusak judi online.