Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Menkumham: UU ITE Tidak Pantas untuk Baiq Nuril

Menkumham: UU ITE Tidak Pantas untuk Baiq Nuril
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menilai bahwa UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tidak layak dikenakan kepada terpidana Baiq Nuril.

  1. 1. Berdasarkan keterangan tim IT Menkominfo

    IDN Times/Teatrika Handiko Putri
    IDN Times/Teatrika Handiko Putri

    Yassona mengatakan, hal itu berdasarkan penjelasan tim IT dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

    “Kami akan adakan diskusi dengan pakar hukum juga tim TI dari Menkominfo yang menjelaskan bahwa memang kasus ini dari segi analisis UU ITE tidak layak untuk dia (Baiq Nuril),” ucap Laoly, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Senin (8/7) seperti dilansir dari Antara.

  2. 2. Tidak bisa berbuat banyak atas putusan MA

    IDN Times/Marisa Safitri
    IDN Times/Marisa Safitri

    Meski begitu, Yassona tetap menghormati keputusan Mahkamah Agung.

    Sebab, itu sudah menjadi keputusan MA dan masuk ke dalam wilayah yudikatif.

  3. 3. Cara lain perjuangkan Baiq Nuril dengan berharap Presiden Jokowi berikan amnesti

    IDN Times/Teatrika Handiko Putri
    IDN Times/Teatrika Handiko Putri

    Yassona bertemu dengan Baiq Nuril yang ditemani oleh kuasa hukumnya Joko Jumadi, dan politikus PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka.

    Dalam pertemuan itu mereka membahas mengenai langkah hukum selanjutnya yaitu pengajuan permohonan amnesti kepada presiden Joko Widodo, setelah upaya hukum berupa peninjauan kembali yang diajukan Nuril pada (3/1/2019) ditolak MA.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More