Mensos Ungkap Ada 2 Ribu Panti Fiktif hanya Bermodal Nama

- Kemensos merevisi Permensos agar akreditasi jadi penjamin kualitas pengasuhan
- Data DTKS 2024: 40 persen penerima bansos masih salah sasaran
- Akreditasi panti asuhan harus mengukur kualitas layanan dengan reward dan punishment yang jelas
Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menegaskan pentingnya reformasi sistem akreditasi panti asuhan. Dia mengungkapkan masih banyak Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) tidak terakreditasi, bahkan lebih dari 2 ribu lembaga fiktif hanya bermodal papan nama.
"Lebih dari 85 persen anak di panti pun bukan yatim piatu, melainkan masih memiliki salah satu orang tua. Kalau akreditasi tidak memberi insentif atau sanksi, orang enggan memperbaiki layanan. Ini yang akan kita ubah,” kata Gus Ipul dalam keterangan, Minggu (24/8/2026).
1. Kemensos tengah merevisi Permensos

Gus Ipul menjellaskan Kemensos tengah merevisi Permensos agar akreditasi menjadi instrumen penjamin kualitas pengasuhan. LKS yang melanggar akan dikenai sanksi tegas, sementara yang memenuhi standar akan mendapat penghargaan.
"Biaya pengurusan anak di panti, yang lima sampai 10 kali lebih besar dari pengasuhan berbasis keluarga, juga menjadi alasan kuat agar regulasi ini diarahkan pada peningkatan kualitas, bukan sekadar legalitas," ucapnya.
2. Data DTKS 2024 menunjukkan 40 persen penerima masih salah sasaran

Gus Ipul menekankan, seluruh kementerian dan lembaga harus tunduk pada data BPS. Dari sisi program, bansos reguler tetap meliputi PKH, bantuan sembako, bantuan yatim piatu, dan permakanan lansia.
Namun data DTKS 2024 menunjukkan, 40 persen penerima masih salah sasaran. Untuk lansia, program permakanan sempat menjangkau 136 ribu orang berusia di atas 75 tahun, tetapi terhambat keterbatasan anggaran.
“Kalau masing-masing pakai data sendiri, masalah tidak akan selesai. Kritik boleh, masukan boleh, tapi semua harus berbasis BPS,” katanya.
3. Pentingnya reformasi sistem akreditasi panti asuhan

Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat (PM) Abdul Muhaimin Iskandar bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan pentingnya reformasi sistem akreditasi panti asuhan.
"Akreditasi tak boleh sekadar formalitas administrasi, melainkan harus mengukur kualitas layanan pengasuhan dengan mekanisme reward dan punishment yang jelas," ucapnya.