Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menteri Agus Pindahkan 302 Pengedar Narkoba ke Lapas Nusakambangan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di kantor Kemenkumham, Jakarta beserta (tengah) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengungkap telah memindahkan 302 tersangka pengedar narkoba ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.

Hal tersebut disampaikan saat konferensi pers Desk Pemberantasan Narkoba di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).

“Kami sudah memindahkan pelaku dan bandar narkoba yang diduga mengendalikan peredaran narkotika di dalam lapas, ada 302 yang sudah kami pindahkan ke lapas super maximum security di Nusakambangan,” kata Agus.

Eks Wakapolri itu mengatakan, jumlah tahanan yang dipindahkan ke lapas super maximum security di Nusakambangan bakal terus bertambah.

“Kolaborasi dan sinergi kementerian lembaga akan terus kita tingkatkan dan upaya untuk suksesnya Desk Pemberantasan Narkoba ini bisa memberikan kontribusi bagi cita-cita bapak Presiden untuk mewujudkan negara Indonesia bebas dari narkoba,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us