Menteri ATR Mau Mafia Tanah Dimiskinkan: Diimbangi dengan Delik TPPU

- Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, akan tegas menghadapi mafia tanah dengan pasal berlapis untuk efek jera.
- Nusron Wahid mengungkapkan tiga komponen yang biasanya terlibat dalam mafia tanah, termasuk orang dalam dan pendukungnya.
Jakarta, IDN Times - Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menegaskan akan tegas menghadapi mafia tanah. Ia ingin mafia tanah dimiskinkan dengan pasal berlapis supaya ada efek jera.
Hal itu disampaikan Nusron Wahid dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).
"Apa treatment-nya? Kita tidak bisa menolerir itu, kita akan melaksanakan rakor khusus ini dengan Pak Kejaksaan Agung sama Pak Kapolri, sama PPATK. Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah," ujar Nusron.
1. Tiga komponen mafia tanah, ada orang dalam

Pada kesempatan itu, Nusron juga mengungkapkan, ada tiga komponen yang biasanya melibatkan mafia tanah. Pertama, mafia tanah berasal dari orang dalam. Kedua, pemborong tanah dan ketiga, adalah orang yang menjadi pihak pendukung.
"Pendukung itu dimulai dari oknum kepala desa, bisa oknum lawyer, bisa oknum PPAT, oknum notaris," kata dia.
2. Mafia tanah harus dikenakan pasal berlapis

Dalam pandangan Nusron Wahid, mafia tanah tak cukup hanya dikenai delik pidana umum. Aparat negara yang terlibat dalam kasus ini mesti dikenakan pasal berlapis, termasuk tindak pidana korupsi (tipikor) hingga delik tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ia mengaku tidak puas bila mafia tanah hanya dikenakan delik pidana umum. Ia juga mau bila pelaku merupakan pejabat negara maka harus dikenakan delik TPPU supaya ada efek jera.
"Kami tidak hanya puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum, kalau itu pidana murni. Kalau melibatkan aparat negara, penyelenggara negara, pasti adalah deliknya Tipikor ya kan tindak pidana korupsi. Tapi kalau bisa diimbangi dengan delik tindak pidana pencucian uang supaya ada efek jera," kata dia.
3. Kementerian ATR/BPN tengah melakukan simulasi

Kementerian ATR/BPN disampaikan Nusron tengah melakukan simulasi terkait hal itu. Nusron tak ingin pejabat pemerintahan di tingkat eksekutif dan legislatif menjadi orang yang zalim terhadap rakyat kecil.
"Nah ini yang perlu kita dorong nanti dalam rakor itu, kita sedang simulasi. Supaya apa? Supaya persoalan mafia tanah ini benar-benar tidak ada di Indonesia karena itu menyangkut kepastian hukum dan mempermainkan orang-orang kecil yang itu berhak, yang diserobot haknya," tuturnya.
"Supaya kita semua, baik dari pemerintah maupun yang ada di DPR tidak kategori orang yang zolim terhadap orang-orang yang kecil atau orang yang berhak," imbuhnya.