Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menteri LH Bakal Bongkar 30 Bangunan di Puncak Bogor: Penyebab Banjir

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq bersama jajaran saat kunjungan di lokasi sertifikatnya/penggurunan dan PESK di kawasan Desa Hampalit di Kasongan, Selasa (28/1/2025). (ANTARA/Naslee )
Intinya sih...
  • Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, akan mencabut 30 bangunan di Puncak Bogor yang melanggar aturan dan menyebabkan banjir.
  • Daerah resapan harus dikembalikan fungsinya agar air tidak langsung masuk ke sungai, kata Hanif.
  • Semua bangunan di daerah hulu yang melanggar aturan akan ditertibkan, termasuk objek wisata Hibisc Fantasy Puncak Bogor.

Jakarta, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mencatat ada sekitar 30 bangunan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat akan dicabut. Menurutnya, hal itu karena menyalahi aturan dan menyebabkan banjir.

"Data yang ada masih sekitar 30-an (bangunan langgar aturan). Tapi kita dalami lagi," ujar Hanif di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/3/2025).

1. Daerah resapan harus dikembalikan fungsinya

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq (IDN Times/Istimewa)

Hanif mengatakan, daerah resapan harus dikembalikan fungsinya. Sehingga, air tidak langsung masuk ke dalam sungai.

"Saya rasa cukup ya kita bertindak terlalu gegabah, kita perlu kembalikan daerah hulu," kata dia.

2. Semua bangunan di daerah hulu akan ditertibkan

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq didampingi Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pantauan di Stasiun Tawang Semarang. (dok. Pemkot Semarang)

Dalam kesempatan itu, Hanif menegaskan, semua bangunan di daerah hulu yang melanggar aturan akan ditertibkan.

"(Daerah yang ditertibkan) semua daerah hulu, di Bekasi juga, Sentul," ucap dia.

3. Sudah ada bangunan yang dibongkar

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq (IDN Times/Istimewa)

Sebelumnya, pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat resmi membongkar objek wisata Hibisc Fantasy Puncak Bogor. Untuk meratakan semua bangunan dan infrastruktur yang sudah terpasang, pemerintah perlu waktu yang cukup lama

Adapun pembongkaran pertama dilakukan pada Kamis (6/2/2025), seraya pemerintah melakukan penyegelan.

Berdasarkan hitungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Jawa Barat, estimasi waktu yang diperlukan untuk meratakan semua bangunan tersebut sekitar dua bulan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
Dwifantya Aquina
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us