Menteri PANRB: Kolaborasi Jadi Kunci Wujudkan Layanan Publik Terintegrasi

Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan transformasi digital layanan publik memerlukan kolaborasi pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat sipil, kelompok rentan, dan mitra pembangunan.
Pemerintah membangun infrastruktur publik digital, termasuk identitas digital dan pertukaran data, yang mempercepat verifikasi bansos di 38 provinsi dan 152 kabupaten/kota.
Layanan publik harus dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat, dengan akses omnichannel agar kelompok disabilitas, lansia, warga terpencil, dan pengguna terbatas digital tetap terlayani.
Jakarta, IDN Times – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan transformasi digital layanan publik tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Menurutnya, kolaborasi berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci untuk menghadirkan layanan yang lebih terintegrasi, inklusif, dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Rini dalam Digital Transformation Indonesia Conference & Expo (DTI-CX) 2026 di Jakarta, Kamis (6/8/2026). Ia mengatakan transformasi digital harus melibatkan seluruh ekosistem, mulai dari kelompok rentan, dunia usaha, perguruan tinggi, masyarakat sipil, hingga mitra pembangunan.
1. Layanan publik harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat

Rini menjelaskan tantangan transformasi digital saat ini bukan lagi membangun lebih banyak aplikasi, melainkan menciptakan pemerintahan yang bekerja sebagai satu kesatuan sehingga layanan menjadi lebih sederhana, aman, dan tepercaya.
Menurutnya, pelayanan publik harus dirancang mengikuti perjalanan hidup masyarakat, bukan berdasarkan batas kewenangan masing-masing instansi. Karena itu, penyandang disabilitas, masyarakat di wilayah terpencil, lanjut usia, hingga kelompok dengan keterbatasan akses digital perlu dilibatkan sejak tahap perancangan layanan.
"Tantangan kita hari ini bukan lagi membangun lebih banyak aplikasi, melainkan membangun pemerintah yang bekerja sebagai satu kesatuan, sehingga pelayanan publik menjadi lebih sederhana, terintegrasi, aman, dan dapat dipercaya," ujar Rini.
2. Pemerintah bangun fondasi digital bersama

Untuk mendukung transformasi tersebut, pemerintah membangun Digital Public Infrastructure (DPI) yang mencakup identitas digital, pertukaran data, pembayaran digital, hingga pemanfaatan big data dan kecerdasan buatan.
Penerapan fondasi digital itu telah digunakan dalam digitalisasi penyaluran bantuan sosial di 38 provinsi dan 152 kabupaten/kota. Integrasi identitas digital, verifikasi biometrik, dan pertukaran data disebut mampu memangkas proses verifikasi penerima bantuan dari sekitar 75–200 hari menjadi hanya satu menit hingga enam jam.
Selain itu, biaya verifikasi yang sebelumnya sekitar Rp150 ribu dapat ditekan menjadi sekitar Rp10 ribu atau bahkan lebih rendah.
3. Transformasi digital harus inklusif

Rini menegaskan keberhasilan transformasi digital tidak hanya diukur dari banyaknya sistem yang dibangun, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat melalui layanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien.
Pemerintah juga menerapkan pendekatan omnichannel melalui layanan tatap muka, layanan bergerak, kios mandiri, hingga layanan digital jarak jauh agar seluruh masyarakat tetap dapat mengakses layanan sesuai kebutuhan dan kondisinya.
"Keberhasilan tidak diukur dari banyaknya sistem yang dibangun, tetapi dari seberapa besar waktu yang dapat dihemat, biaya yang dikurangi, dan kemudahan layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat," kata Rini.
Ia pun mengajak dunia usaha, industri digital, akademisi, masyarakat sipil, komunitas, hingga mitra pembangunan untuk bersama-sama memperkuat transformasi digital agar layanan publik semakin inklusif dan tidak meninggalkan siapa pun. (WEB)






.jpg)













