Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Calon Kepala Daerah Terkena OTT, KPU Jatim Yakin Pilkada Akan Lancar

Mantan Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Mantan Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Surabaya, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Eko Sasmito menjamin keberlangsungan Pilkada serentak 2018 di Jatim tetap stabil. Hal ini tak lepas dari ditangkapnya  para calon kepala daerah di Malang dan Jombang.

1. Proses Pilkada tetap berjalan, proses pemeriksaan KPK dihormati

Default Image IDN
Default Image IDN

Eko mengatakan, proses pemilu daerah di Jatim khususnya Malang dan Jombang tetap berjalan. Ia menilai penangkapan yang dilakukan oleh dua Cawali Malang dan satu Cabup Jombang tidak mempengaruhi apa-apa. "Mereka sudah terverifikasi, sudah terdaftar. Semua tidak ada masalah di pesta demokrasi nanti. Kami hormati proses hukum yang dilakukan KPK," ujarnya, Senin (8/4).

2. Jika menang KPU tetap melakukan penetapan

Default Image IDN
Default Image IDN

Eko menambahkan, Pilkada di Kabupaten/Kota yang calonnya tertangkap KPK akan dilakukan sampai hasil akhir nanti. Menurutnya, tugas KPU harus tuntas menyelenggarakan Pemilu hingga penetapan kepala daerah. "Kalau dari mereka ada yang unggul dalam pemilu ya kami wajib menetapkan menang. Itu sudah keharusan. Kalau pengangkatan kan kami serahkan ke Kemendagri," paparnya.

3. Cabup Jombang dan Cawali Malang di tangkap KPK sebelum perang Pilkada 2018

Default Image IDN
Default Image IDN

Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Cabup Jombang, Nyono Suharli Wihandoko. Nyono sendiri merupakan calon petahana. 

Nasib yang sama juga dialami oleh dua Cawali Malang, Yaqud Ananda Gudban dan M Anton. Yaqud ditahan di Rutan Klas IIA Jakarta Timur, dan Anton ditahan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur. 

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar Syahlillah
EditorArdiansyah Fajar Syahlillah
Follow Us