Meutya: Proyek PDN Batam Tidak Dilanjutkan karena Korsel Putus Kontrak

Jakarta, IDN Times - Pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) di Batam, Kepulauan Riau, tidak dilanjutkan. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid mengungkapkan, proyek ini tak dilanjutkan karena tak lagi ada kontrak kerja sama dengan Korea Selatan yang sebelumnya sudah terjalin.
Meutya mengungkapkan, proyek ini tak dilanjutkan bukan karena adanya efisiensi anggaran.
"Jadi kalau data center Batam itu sebetulnya ini bukan karena efisiensi, tapi data center Batam ini program yang sudah lama kita ada kontrak kerja sama dengan Korea Selatan," kata dia ditemui usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
1. Diduga karena kondisi politik di Korea Selatan

Dia menduga hal itu terjadi karena kondisi politik di Korea Selatan. Maka tak ada kemajuan dari kontrak proyek yang sebelumnya sudah dijalankan dan tak ada kemajuan.
"Mungkin kemarin juga sempat turbulensi sehingga kita sesungguhnya kita kehilangan dua tahun tidak membangun apa-apa, dan ini very costly," katanya.
2. Indonesia kehilangan momen membangun data center

Kondisi terbengkalainya proyek PDN Batam membuat Indonesia kehilangan momentum membangun sebuah data center besar, dan ini dapat berdampak pada ekonomi digital dan pertumbuhan ekonomi.
"Itu selama dua tahun tidak terbangun, jadi kami memutuskan sebagai Menkomdigi meskipun waktu itu Korea Selatan appeal untuk diperpanjang, tapi karena dua tahun kita terlalu lama kehilangan momentum, akhirnya kontrak itu tidak dilanjutkan," kata dia.
3. Adanya efisiensi anggaran 2025 Komdigi

Dalam rapat di DPR RI hari ini, Kemkomdigi mengungkapkan ada usulan efisiensi pagu anggaran 2025 sebesar Rp4,49 triliun atau 58,17 persen. Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan bernomor S37/MK.02/2025.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kemkomdigi Ismail menjelaskan, usulan efisiensi itu berasal dari sejumlah pos pagu anggaran, termasuk sebesar Rp773 miliar yang terkait dengan pembatalan pinjaman luar negeri (PLN) proyek PDN di Batam.