Minta Masukan Parpol, KPUD Jakarta Bahas Pilkada Putaran Kedua

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024, yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Hal itu tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Guna mendapatkan masukkan dalam penyusunan materi muatan keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta tentang tahapan Pilkada, KPU Provinsi DKI Jakarta menggelar Focus Group Disccusion (FGD) dengan peserta partai politik di Jakarta pada Jumat, 19 Juli 2024.
1. KPUD DKI Jakarta bahas kemungkinan Pilkada putaran kedua

Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi DKI Jakarta Irwan Supriadi Rambe berharap, dengan diselenggarakannya kegiatan ini akan mendampatkan rumusan strategis terkait dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur putaran kedua.
Saat ini, KPU Provinsi DKI Jakarta tengah mempersiapkan kemungkinan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2024 digelar dua putaran. Hal itu Sesuai dengan Pasal 10 UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.
Dalam aturan tersebut, menurut Irwan, pemenang Pilkada DKI Jakarta harus memperoleh setidaknya 50 persen ditambah satu suara. Jika tidak, maka akan diadakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur putaran kedua.
2. Berharap ada masukan konstruktif

Dalam pembukaannya, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan kolaborasi antara KPU dengan peserta pemilu tidak berhenti pada Pemilu 2024, namun juga pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta kedepan.
Untuk itu, Wahyu berharap, melalui kegiatan ini dapat memberikan masukkan yang konstruktif untuk menjadi bahan evaluasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2034.
3. Partai politik sampaikan pendapat dan masukan kepada KPUD DKI Jakarta

Selain itu, kegiatan ini diisi dengan sesi penyampaian pendapat dan masukan dari seluruh perwakilan partai politik dan direspon anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya, Astri Megatari, Fahmi Zikrillah, dan Muhammad Tarmizi.
Hadir langsung dalam kegiatan, yakni Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir dan seluruh perwakilan partai politik peserta pemilu.