Miris, Kereta MRT Jadi Objek Vandalisme Orang Tidak Bertanggung Jawab

Jakarta, IDN Times - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta dikejutkan dengan adanya tindakan vandalisme atau aksi corat-coret di gerbong kereta miliknya yang dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (21/9) ketika kereta MRT Jakarta yang belum digunakan ini sedang terparkir di area Depo Lebak Bulus. Badan luar kereta nomor tiga di rangkaian kereta ke delapan (K1 1 18 45) ditemukan sudah ada sejumlah coretan graffiti saat tim keamanan dari kontraktor sedang melaksanakan patroli rutin sekitar pukul 07.30 WIB.
1. Pelaku melakukan aksinya saat pihak keamanan lengah
Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta, Tubagus Hikmatullah mengatakan pihaknya bersama dengan kontraktor telah melakukan investigasi mendalam atas kejadian ini.
“Diduga pelaku aksi vandalisme tersebut masuk ke lokasi Depo Lebak Bulus dengan memanjat dan melompati dinding Depo Lebak Bulus,” ujar Tubagus dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, Jumat (21/9).
2. Pihak kontraktor harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut

Tubagus menjelaskan, Kereta MRT Jakarta yang terkena dampak vandalisme tersebut masih berstatus dalam tanggung jawab kontraktor terkait karena masih dalam tahap pengujian dan belum diserahterimakan kepada PT MRT Jakarta.
PT MRT Jakarta telah meminta kontraktor yang bertanggung jawab untuk kereta dan area
Depo segera melakukan tindakan korektif dengan peningkatan keamanan dan langkah perbaikan yang diperlukan.
“Diantaranya menambah jumlah personnel security, meningkatkan intensitas patroli untuk memastikan pengawasan di area tersebut, menambah CCTV di dalam Depo, dan meninggikan pagar depo di sisi-sisi yang dekat dengan area publik,” jelas Tubagus.
3. Masalah ini sudah diserahkan kepada pihak kepolisian

Untuk menindaklanjuti investigasi yang telah dilakukan, pihak kontraktor terkait telah melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Pihak kepolisian telah melakukan peninjauan lapangan pada siang hari ini guna menindaklanjuti laporan,” sambungnya.
PT MRT Jakarta sangat menyayangkan aksi tidak bertanggung jawab ini dan mengimbau bagi para pelaku agar menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib untuk diperoses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Lebih jauh Tubagus mengatakan, PT MRT Jakarta tetap berkomitmen bahwa kejadian ini tidak mengganggu rencana penyelesaian pekerjaan jelang operasi komersial pada bulan Maret 2019.
Menurut kalian pelaku vandalisme ini sebaiknya dihukum apa ya agar tidak mengulangi perbuatannya lagi?