Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Miris! Pernikahan Anak Usia Dini Meningkat di Indonesia

Instagram/@infokotamakassar

Jakarta, IDN Times- Angka pernikahan anak di bawah umur terus meningkat di Indonesia. Pada Agustus lalu di Sulawesi Selatan seorang anak lelaki yang baru lulus Sekolah Dasar (SD) menikah dengan remaja perempuan berusia 17 tahun.

Tentunya berita itu memperpanjang daftar pernikahan anak di Indonesia. 

Berikut fakta-faktanya.

1. Sulawesi Selatan memiliki angka pernikahan anak tertinggi di Indonesia

Instagram/@infokotamakassar

Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) mencatat sepanjang Januari-Agustus tahun ini sudah ada 720 kasus pernikahan anak.

Selanjutnya, pada Januari 2017, Badan Pusat Statistik (BPS) dan United Nations Children’s Fund (UNICEF) mengeluarkan  laporan  salah satu provinsi yang memiliki angka pernikahan anak tertinggi adalah Sulawesi Selatan.

Hal yang sama juga dilakukan BPS pada 2015, melalui Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas) yang berisikan angka pernikahan di bawah usia 18 tahun mencapai 22,82 persen.

2. Praktik pernikahan anak terjadi di seluruh Indonesia

Instagram/@infokotamakassar

Ternyata, angka perkawinan usia anak ini tak hanya terjadi di daerah tertentu saja.  Mirisnya lagi, praktik pernikahan anak ini terjadi di seluruh provinsi di Indonesia.

Laporan Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan BPS pada 2015 juga menyebutkan, bahwa terdapat 20 provinsi dengan prevalensi perkawinan usia anak yang lebih tinggi dibanding angka nasional (22,82 persen).

Lima provinsi dengan angka prevelensi terbesar yakni Sulawesi Barat (34,22 persen), Kalimantan Selatan (33,68 persen), Kalimantan Tengah (33,56 persen), Kalimantan Barat (33,21 persen), dan Sulawesi Tengah (31,91 persen).

3. Tren pernikahan anak menguat di masyarakat

Instagram/@infokotamakassar

Koordinator Pokja Reformasi Kebijakan Publik, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Indry Oktaviani mengatakan tren perkawinan anak semakin menguat dengan semakin terbukanya praktik perkawinan anak di masyarakat.

"Upaya masyarakat mempertahankan perkawinan anak ketika negara menolak untuk memberikan legitimasi juga mempertinggi tren tersebut," katanya.

4. Pernikahan anak di Indonesia harus diakhiri

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Zumrotin K. Susilo, Dewan Pengawas International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) dan Pengurus Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) mengatakan usaha untuk membangun bangsa yang sejahtera, berkualitas, dan bebas diskriminasi gender adalah dengan mengakhiri pernikahan anak di Indonesia.

Sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan Sustainable Development Goals (SDGs).

5. Dampak dari pernikahan anak

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Zumrotin melanjutkan, pernikahan anak juga akan  berdampak pada kemiskinan, kematian ibu juga kualitas bayi yang dilahirkan.

"Anak yang menikah dini juga akan putus sekolah sehingga wajib belajar 12 tahun tak terpenuhi," kata Zumrotin.

Tak hanya itu, pernikahan anak membuat kekerasan seksual dan kekerasan rumah tangga rentan terjadi sekaligus merenggut hak anak.

6. Upaya pencegahan pernikahan dini

IDN Times/Sukma Shakti

Adapun upaya pencegahan yang dapat dilakukan untuk mengurangi pernikahan ini yakni memastikan bahwa anak-anak perempuan dapat mengejar pendidikan tinggi dan keterampilan kejuruan, lalu  menyiapkan peluang masa depan untuk memperoleh penghasilan.

Setujukah kalian pernikahan anak di bawah umur di Indonesia harus dicegah sedini mungkin? Tulis komentarmu di bawah ya!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us