Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif Tak Terima Gaji dan Tunjangan

Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji. (IDN Times/Amir Faisol)
Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji menegaskan, status keanggotaan di DPR memiliki konsekuensi logis yang jelas, termasuk terkait hak-hak keuangan.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu menuturkan, jika status anggota DPR dinonaktifkan, maka yang bersangkutan tidak lagi menjalankan fungsi representasi rakyat di DPR, sehingga tidak logis bila tetap menerima gaji dan fasilitas yang bersumber dari negara.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan sikap Fraksi Golkar dalam merespons perdebatan publik mengenai apakah anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politik masih menerima gaji dan tunjangan. Sarmuji menegaskan, status nonaktif secara otomatis membuat hak-hak tersebut dihentikan.

“Kalau sudah nonaktif, artinya terhalang atau tidak melakukan fungsi kedewanan. Kalau tidak menjalankan tugas, ya, haknya juga hilang. Hal ini bagian dari mekanisme yang adil dan transparan,” ujar Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Sarmuji lantas mendorong agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) membuat keputusan yang menjadi pegangan bagi Sekretariat Jenderal DPR RI terkait polemik gaji dan tunjangan bagi legislator yang statusnya kini dinonaktifkan.

“Anggota DPR yang dinyatakan nonaktif semestinya berkonsekuensi logis, tidak menerima gaji dan termasuk segala bentuk tunjangan. Itulah bedanya antara Anggota DPR yang aktif dengan yang nonaktif. Jika belum ada rujukan berkaitan dengan ini, MKD dapat membuat keputusan yang menjadi pegangan bagi Sekretariat Jenderal (DPR RI),” ucap Sarmuji.

Sebagaimana diketahui, lima anggota DPR RI dari berbagai fraksi baru-baru ini dinonaktifkan oleh partainya karena pernyataan maupun tindakan yang menuai kontroversi. Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio serta Surya Utama alias Uya Kuya dari PAN, serta Adies Kadir dari Partai Golkar.

Partai Golkar menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sejak Senin, 1 September 2025, setelah komentarnya mengenai kenaikan tunjangan dewan memicu polemik.

Sementara itu, Partai Nasdem mengambil keputusan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach setelah keduanya menyampaikan pernyataan publik yang dianggap menyalahi sikap resmi partai. Di sisi lain, PAN menonaktifkan Eko Hendro Purnomo dan Surya Utama karena dinilai melakukan tindakan yang tidak sejalan dengan kebijakan internal partai.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Perempuan Pekerja Kampus: Rakyat Demo Hak Konstitusional, Bukan Makar!

03 Sep 2025, 13:35 WIBNews