Pemerintah Siap Gagalkan Keberangkatan Jemaah Haji Ilegal

- Pemerintah melalui Kemenhaj, Polri, dan Imigrasi menegaskan siap menggagalkan keberangkatan jemaah haji ilegal demi melindungi WNI dari risiko hukum di Arab Saudi.
- Pengetatan dilakukan setelah 19 WNI ditahan di Arab Saudi karena terlibat promosi dan penjualan paket haji nonprosedural serta praktik bisnis dam ilegal.
- Hingga kini, kedatangan jemaah haji reguler telah mencapai 74 persen atau 387 kloter dengan proses keberangkatan dan ibadah yang berjalan lancar serta sesuai prosedur.
Jeddah, IDN Times — Ketegasan pemerintah terhadap praktik haji nonprosedural kian menguat. Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, Teguh Dwi Nugroho, memastikan bahwa tim gabungan bersama Polri dan Imigrasi tidak akan ragu menggagalkan keberangkatan jemaah haji ilegal dari Tanah Air. Pengetatan ini dilakukan untuk merespons maraknya promosi travel bodong yang berisiko membuat WNI ditahan di Arab Saudi akibat nekat berhaji tanpa visa haji resmi.
Langkah drastis ini diambil demi melindungi nyawa dan martabat WNI dari ancaman deportasi atau penjara di negeri orang.
1. Membentuk Satgas

Sikap preventif dan represif kini dijalankan beriringan. Kemenhaj tidak hanya sekadar mengimbau, tetapi telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang bersiaga di pintu-pintu imigrasi keberangkatan bandara di Indonesia.
"Kami menghimbau seluruh masyarakat Indonesia yang ingin berhaji agar menggunakan saluran-saluran yang prosedural dan resmi. Kalau mereka nekat melakukan perjalanan haji yang tidak prosedural, akan kami pastikan bahwa keberangkatan mereka ke Arab Saudi akan kami gagalkan," tegas Teguh Dwi Nugroho saat meninjau kedatangan gelombang kedua jemaah haji di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Rabu (13/5/2026).
2. Respons atas kasus penahanan 19 WNI di Saudi

Ketegasan Sekjen Kemenhaj ini sangat beralasan dan selaras dengan kondisi riil di Makkah. Beberapa hari sebelumnya, Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary, mengonfirmasi adanya 19 WNI yang ditangkap kepolisian Arab Saudi. Belasan WNI tersebut diinterogasi di kantor polisi Khororah dan Al-Mansyur.
Mayoritas dari WNI yang ditahan tersebut berurusan dengan hukum lantaran terbukti mempromosikan dan menjual paket haji nonprosedural di media sosial, serta menjalankan praktik bisnis dam (denda haji) ilegal secara perorangan. Pengetatan dari pihak Imigrasi di Tanah Air diharapkan memotong rantai pasok sindikat yang menjerumuskan jemaah ini.
3. Gelombang kedatangan haji sudah mencapai 74 persen

Sementara pemerintah sibuk menyaring pihak-pihak ilegal, arus kedatangan jemaah haji reguler yang sah dan terlindungi oleh negara terpantau sangat lancar. "Secara akumulasi kedatangan para jemaah, tadi saya sudah dilapori oleh Kadaker Bandara bahwa saat ini sudah mencapai 74 persen atau 387 kloter yang sudah tiba," ungkap Teguh bersyukur.
Atas kelancaran tersebut, ia mengapresiasi kinerja seluruh embarkasi di Indonesia. Pada fase gelombang kedua ini, jemaah yang baru mendarat di Jeddah telah mengenakan kain ihram sejak dari Tanah Air, mengambil miqat di pesawat, dan langsung diarahkan oleh petugas Daker Bandara menuju hotel di Makkah untuk melangsungkan tawaf dan sa'i umrah wajib secara aman dan prosedural.
.jpg)


















