Dalam kesempatan itu, Prabowo mengatakan, uang hasil sitaan itu bisa digunakan untuk memperbaiki puskesmas dan sekolah.
TOP 5: Prabowo Terima Uang Hasil Sitaan hingga Lomba Cerdas Cermat MPR Diulang

- Presiden Prabowo Subianto menyatakan uang sitaan korupsi dan pelanggaran akan digunakan untuk memperbaiki puskesmas serta sekolah, usai menerima penyerahan dana Rp10,27 triliun dan lahan hutan 2,37 juta hektare.
- Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dan denda besar atas dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook dengan total uang pengganti mencapai sekitar Rp5,6 triliun.
- Kemensos menemukan potensi maladministrasi dalam investigasi pengadaan sepatu Sekolah Rakyat 2025, meski secara umum prosesnya dinilai sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto mengatakan, akan menggunakan uang hasil sitaan dari kasus korupsi dan pelanggaran lainnya untuk memperbaiki puskesmas dan sekolah. Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menyaksikan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan uang hasil sitaan sebesar Rp10.270.051.886.464 serta lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare ke pemerintah.
Berita tersebut menjadi salah satu yang ditayangkan di kanal News IDN Times pada Rabu (13/5/2026). Berita lainnya yakni tentang hasil investigasi pengadaan sepatu Sekolah Rakyat dan Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara.
Untuk mengetahui selengkapnya berita-berita menarik tersebut, berikut dirangkum dalam Top 5 News IDN Times.
1. Prabowo Mau Gunakan Duit Hasil Sitaan untuk Renovasi Puskesmas dan Sekolah
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan dana sitaan sebesar Rp10.270.051.886.464 serta lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare ke pemerintah. Proses ini sudah empat kali disaksikan Presiden Prabowo.
2. Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp5 Triliun
Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Selain itu, Nadiem juga dituntut membayar uang pengganti senilai Rp809.596.125.000 (809 miliar) dan Rp4.871.469.603.758 (4,8 triliun), yang bila dijumlahkan setara Rp5,6 triliun.
Jaksa menilai, pendiri Gojek itu terbukti bersalah dalam dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook tersebut.
3. Hasil Investigasi Sepatu Sekolah Rakyat, Ada Potensi Maladministrasi
Hasil investigasi pengadaan sepatu Sekolah Rakyat tahun 2025 oleh Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap adanya potensi maladministrasi di tengah proses pengadaan berskala besar.
Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono yang juga Ketua Tim Khusus penelusuran pengadaan sepatu Sekolah Rakyat mengatakan, secara umum proses pengadaan telah berjalan sesuai prosedur dan mekanisme. Namun, sejumlah faktor menjadi catatan penting dalam evaluasi.
4. Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Kalimantan Barat Diulang
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI akan menggelar ulang babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat setelah polemik penjurian yang menuai kecaman publik beberapa terakhir ini.
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengatakan, babak final LCC akan digelar dalam waktu dekat ini. Dia memastikan, kedua dewan juri sebelumnya tidak lagi dilibatkan dalam lomba ulang tersebut.
5. BGN Suspend 1.738 SPPG yang Tidak Memenuhi Standar
Pemerintah memperketat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menindak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar. Tercatat 1.738 SPPG dikenai penghentian sementara (suspend).
Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI, Muhammad Qodari mengatakan Badan Gizi Nasional melakukan inspeksi terhadap SPPG sebagai bentuk pengawasan tata kelola distribusi MBG.

.jpg)

















