MPR Beberkan Strategi Manajemen Krisis Hadapi Dampak Perubahan Iklim

- Setop pembalakan liar di semua kawasan untuk menghadapi dampak perubahan iklim
- Dorong pemulihan ekosistem hutan dan transisi energi terbarukan
- Kemenhut segel 5 titik konsesi milik PT TPL dan PHAT di Tapanuli
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno menyoroti dampak buruk perubahan iklim yang semakin meluas melanda Indonesia. Setelah sebelumnya terjadi Banjir besar di Bali, Aceh, Sumbar dan Sumatra, kini Banjir Rob kembali melanda Jakarta dan pesisir Pulau Jawa.
Eddy menilai, situasi saat ini sudah bukan lagi perubahan iklim tapi sudah mengarah pada situasi krisis iklim. Tragedi ini bukan hanya memperlihatkan dahsyatnya kondisi alam.
"Hingga hari ini bencana telah merenggut 940 jiwa dan menyebabkan kerugian lebih dari Rp2,2 triliun, terutama pada infrastruktur dan perumahan. Tragedi ini tidak hanya memperlihatkan dahsyatnya kondisi alam, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa krisis iklim telah memasuki fase yang semakin mengancam kehidupan masyarakat Indonesia,” kata Eddy, di acara IDN Times Leadership Forum, di IDN HQ, Jakarta, Senin (8/12/2025).
1. Setop pembalakan liar di semua kawasan

Karena itu, Eddy menegaskan pentingnya manajemen krisis di pemerintah dalam upaya menghadapi semakin memburuknya dampak perubahan iklim.
"Dampak perubahan iklim ini sudah harus diantisipasi dengan manajemen krisis dan tidak bisa lagi dengan manajemen bussiness as usual," kata Anggota Komisi XII DPR ini.
Selain itu, langkah penting dan prioritas yang perlu dilakukan adalah penegakkan hukum yang kuat, terutama untuk menghentikan total pembalakan liar, pertambangan ilegal, dan praktik perusakan lingkungan lainnya.
“Keselamatan rakyat adalah mandat konstitusi dan karena itu harus menjadi prioritas baik sebelum bencana terjadi dan bahkan pencegahan sebelum terjadinya bencana," kata dia.
Penegakan hukum yang konsisten dan konsekuen sangat penting untuk melindungi hak masyarakat sekaligus memastikan adanya efek jera bagi siapapun yang melanggar.
2. Dorong pemulihan ekosistem hutan

Waketum PAN ini juga mendorong reforestasi dan pemulihan ekosistem hutan yang gundul akibat pembalakan untuk meningkatkan daya serap air, mengurangi potensi banjir, serta mengembalikan fungsi ekologis kawasan rawan.
“Selain itu perlu dorongan khusus untuk menurunkan emisi karbon melalui percepatan transisi energi, termasuk pengembangan energi terbarukan, waste-to-energy, serta implementasi CCS ke depannya,” kata dia.
Kendati, Eddy menggarisbawahi, Presiden Prabowo Subianto telah menempatkan transisi energi sebagai bagian penting dalam upaya Indonesia mewujudkan kedaulatan energi dan ekonomi hijau.
“Karena itu kami mendorong agar ke depan tata Kelola transisi energi diperkuat, investasi diarahkan pada solusi rendah karbon, dan kebijakan mitigasi bencana terintegrasi dengan agenda transisi energi,” tuturnya.
3. Kemenhut segel 5 titik konsesi milik PT TPL dan PHAT di Tapanuli

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum) menyegel lima titik lahan milik perusahaan dan perorangan atau Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru dan DAS Sibuluan, Tapanuli.
Adapun lima lokasi yang terindikasi beraktivitas dan menyebabkan kerusakan lingkungan yakni dua titik pada area konsesi PT TPL dan tiga titik lokasi PHAT atas nama JAM, AR, dan DP.
“Tim di lapangan telah melakukan penyegelan lokasi-lokasi yang terindikasi melakukan aktivitas ilegal. Langkah ini adalah bagian dari upaya komprehensif verifikasi fakta, pengamanan tempat, serta penyiapan bukti untuk proses penegakan hukum yang adil dan transparan,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, dalam keterangan tertulis Kemenhut, Minggu (7/12/2025).
Dwi mengatakan, hasil analisis awal yang diperkuat verifikasi lapangan menunjukkan, selain curah hujan ekstrem, terdapat indikasi kerusakan lingkungan di hulu DAS Batang Toru dan DAS Sibuluan di Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan.
Kerusakan tutupan hutan di lereng dan hulu DAS diduga menurunkan kemampuan tanah menyerap air sehingga hujan ekstrem lebih cepat berubah menjadi aliran permukaan yang kuat sehingga memicu banjir dan longsor. Material kayu yang terbawa arus menunjukkan dugaan adanya aktivitas pembukaan lahan dan penebangan yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami melihat pola yang jelas di mana ada kerusakan hutan di hulu akibat aktivitas ilegal, disitu potensi bencana di hilir meningkat drastis. Aktivitas di PHAT yang seharusnya legal, terindikasi disalahgunakan menjadi kedok untuk pembalakan liar yang merambah ke kawasan hutan negara di sekitarnya. Ini adalah kejahatan luar biasa yang mengorbankan keselamatan rakyat,” ujar Dwi.


















