Melihat Kembali Janji Mega Bakal Datangi KPK bila Hasto Ditangkap

- KPK tetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka suap PAW anggota DPR.
- Megawati Soekarnoputri menyatakan akan datang ke KPK jika Hasto ditangkap sebagai bentuk tanggung jawabnya.
- KPK menegaskan penetapan tersangka Hasto berdasarkan alat bukti sah dan proses penyidikan yang lama.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku. Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto di gedung KPK, Selasa (24/12/2024).
Ketua Umum PDIP Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menegaskan akan datang ke KPK apabila Hasto ditangkap.
"Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap saya datang, saya enggak bohong, kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," ujar Megawati dalam acara peluncuran buku Todung Mulya Lubis, di Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).
1. Respons KPK

Pada konferensi pers di KPK, Selasa (24/12/2024), jurnalis bertanya mengenai pernyataan Megawati tersebut, apakah hal itu bentuk intimidasi.
"Disampaikan masalah intimidasi, ya, kami murni melaksanakan penegakan hukum saja," ucap Setyo.
2. KPK tegaskan penetapan tersangka Hasto sesuai dengan alat bukti yang sah

Dalam kesempatan itu, Setyo menegaskan lembaganya menetapkan Hasto sebagai tersangka sesuai dengan dua alat bukti yang sah. Menurutnya, proses penyidikan juga sudah berlangsung lama.
"Saya yakin kedeputian penindakan sudah melakukan ini, dan ini juga menurut saya bagian daripada isi dari memori serah terima yang kami terima dari pejabat lama," kata dia.
3. Kapan Hasto ditangkap?

Saat ini, KPK belum menangkap Hasto meski sudah menetapkannya sebagai tersangka. Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK), Asep Guntur Rahayu, tak menjelaskan secara rinci kapan akan menangkap Hasto.
"Terkait dengan kapan saudara HK (Hasto Kristiyanto) akan ditahan? Jadi rekan-rekan sekalian, sprindik yang kami terbitkan pada tanggal 23 kemarin, itu merupakan pengembangan penyidikan dari perkaranya Harun Masiku. Jadi saksi-saksi atau keterangan-keterangan yang ada, yang kami himpun, itu keterangan-keterangan di mana para saksi dipanggil di sprindiknya Harun Masiku," ujar Asep.

















