Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

MWA UI: Hasil Sidang Etik Tidak Selalu Pembatalan Gelar Doktor Bahlil

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf. (IDN Times/Trio Hamdani)
Intinya sih...
  • Bahlil yakin bakal diwisuda pada Desember 2024
  • Sidang etik dibutuhkan untuk menanggapi polemik gelar doktor instan Bahlil
  • Berdasarkan ketentuan, masa studi program doktoral berbasis riset harus genap empat semester

Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia, Yahya Cholil Staquf menjelaskan alasan perlunya menggelar sidang etik untuk menanggapi polemik gelar doktor instan yang diraih oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Menurutnya, sidang etik dibutuhkan karena polemik gelar doktor Bahlil sudah menjadi konsumsi luas masyarakat, termasuk para akademisi. 

"Tidak semua isu yang menjadi concern (perhatian) bisa diatur dengan peraturan-peraturan. Maka, kami adakan sidang etik," ujar Bahlil di Jakarta, Sabtu (16/11/2024). 

Ia juga menjelaskan soal klaim Bahlil bisa diwisuda pada Desember mendatang. Menurut Yahya, Bahlil belum bisa diwisuda bila ketentuan masa studi untuk program doktoral berbasis riset tidak dipenuhi. 

Berdasarkan ketentuan, masa studi untuk program doktoral berbasis riset mengharuskan mahasiswa menyelesaikan minimal empat semester. Maka, bila ujian promosi terlaksana sebelum genap empat semester maka wisuda tidak dapat dilakukan. 

1. MWA UI akan cek apakah Bahlil bisa diwisuda pada Desember mendatang

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia di Sentul, Bogor. (IDN Times/Linna Susanti)

Lebih lanjut, Yahya mengatakan, pria yang kini menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut menjalani ujian promosi doktor pada Oktober 2024. Sehingga, tak mungkin bisa diwisuda pada November ini. 

Ketika ditanyakan apakah Bahlil bisa wisuda di bulan Desember, Yahya mengaku bakal mengeceknya lebih dulu. Sebab, Bahlil harus menyelesaikan minimum empat semester sebagai persyaratan program doktor berbasis riset. 

"Saya belum cek lagi batas empat semester itu sampai kapan. Karena aturannya menurut peraturan Rektor Nomor 26/2022 ini harus pas semester. Maksudnya (jika belum 4 semester wisuda) harus maju sampai seluruh masa studi selesai," tutur dia. 

2. Konsekuensi dari sidang etik tidak selalu berujung pencabutan gelar doktor

Bahlil Lahadalia menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktoral di Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) pada Rabu (16/10/2024).

Yahya juga menyebut, belum mengetahui apakah sidang etik juga bakal memanggil Bahlil sebagai pihak yang tengah disorot. Namun, Yahya menambahkan, konsekuensi dari sidang etik tidak harus berupa pencabutan gelar doktor Bahlil. 

"Sidang etik itu nanti konsekuensinya apa? Ya tidak harus dengan konsekuensi (pencabutan) status doktoral dan status disertasinya. Tidak harus. Tergantung nanti apa hasil sidang itu sendiri seperti apa," kata Yahya. 

Pernyataan Yahya itu turut disampaikan di akun media sosial NU Online. Namun, pemaparan poin-poin dari Yahya yang diunggah ke akun media sosial NU Online menimbulkan protes dari warganet. 

Meski Yahya saat ini masih menjabat sebagai Ketua PBNU, tetapi informasi menyangkut UI seharusnya diunggah di platform UI saja. Di sisi lain, warganet juga menyayangkan meski diadakan sidang etik, tetapi gelar doktor Bahlil belum tentu dicabut. 

Maka, tak sedikit yang mengaitkannya dengan kepentingan PBNU untuk tetap bisa mendapatkan konsesi lahan tambang. Sebab, izin pengelolaan konsesi tambang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM yang dipimpin oleh Bahlil. 

"Harus dibela dong! Kan udah ngasih pengelolaan tambang," ujar warganet yang dikutip hari ini. 

"Tambang kan udah dikasih, mana berani senggol Bahlil," kata warganet lainnya. 

3. UI hentikan sementara penerimaan mahasiswa baru program doktor SKSG

Ilustrasi Rektorat Universitas Indonesia. (www.ui.ac.id)

Sebelumnya, di dalam keterangan tertulisnya, Yahya selaku Ketua MWA UI, mengatakan bahwa kampus dengan slogan 'Yellow Jacket' itu telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan program doktor S3 di Sekolah Kajian Stratejik Global (SKSG). Tim investigasi melibatkan unsur senat akademik dan dewan guru besar. 

Salah satu hasilnya, UI memutuskan untuk menunda sementara penerimaan mahasiswa baru di program doktor SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan. "Langkah ini dilakukan dengan komitmen penuh untuk memastikan seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai aturan yang berlaku," kata Yahya. 

Selain itu, UI juga menangguhkan kelulusan Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa doktor SKSG. Keputusan selanjutnya bakal mengikuti putusan sidang etik. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Sunariyah
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us