Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Nilai Pemberantasan Korupsi di Tahun Pertama Prabowo: 5 dari 10

IMG-20251008-WA0156.jpg
Zainal Arifin Mochtar di Kantor IDN (IDN Times/Gilang Pandutanaya)
Intinya sih...
  • Pemerintahan Prabowo-Gibran baru setahun, sudah bahas Pemilu 2029
  • Akademisi sulit membayangkan perbaikan dalam pemberantasan korupsi
  • Perlunya purifikasi lembaga penegak hukum dari tekanan dan intervensi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan memasuki usia setahun. Dalam pemberantasan korupsi, mereka dinilai buruk.

Akademisi Universitas Gadja Mada, Zainal Arifin Mochtar, Prabowo-Gibran layak mendapatkan nilai 5 dari 10 dalam aspek pemberantasan korupsi pada setahun terakhir.

"Saya kira setahun belakangan enggak beranjak dari posisi yang sama dulu. 5, masih 5. Jadi enggak beranjak dari posisi yang sama, paling tidak 5 tahun Jokowi 2019," ujarnya seperti dikutip dalam acara Ngobrol Seru yang ditayangkan dalam YouTube IDN Times.

1. Baru setahun sudah bahas Pemilu 2029

IMG-20251008-WA0154.jpg
Zainal Arifin Mochtar di Kantor IDN (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Pemerintahan Prabowo-Gibran masih tersisa empat tahun lagi. Namun, pakar hukum tata negara itu mengaku sulit membayangkan adanya perbaikan dalam pemberantasan korupsi.

"Saya agak sulit membayangkan itu, karena baru satu tahun awal sudah sibuk bicara soal persiapan 2029," ujarnya.

2. Tak pesimistis tapi realistis dengan pemerintah

IMG-20251008-WA0155.jpg
Zainal Arifin Mochtar bersama Pemimpin Redaksi IDN Times Uni Lubis di Kantor IDN (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Meski begitu, ia mengaku tak pesimistis dengan pemberantasan korupsi di era Prabowo-Gibran. Namun, ia merasa lebih realistis dengan keadaan.

"Kalau situasinya tetap seperti ini, justru saya realistis. Menurut saya saya bukan pesimis, Justru saya realistis," ujarnya.

3. Lembaga penegak hukum perlu dipurifikasi dari tekanan

WhatsApp Image 2025-10-09 at 11.09.03.jpeg
Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar di IDN HQ, Rabu (8/10/2025). (IDN Times/Uni Lubis).

Menurutnya, perlu ada purifikasi pada lembaga penegak hukum supaya jauh dari tekanan dan intervensi pihak manapun. Dengan begitu, pemberantasan korupsi akan semakin baik.

"Kalau misalnya dia masih percaya pendekatan institusionalis, maka harus ada lembaga yang dia purifikasi dari semua tekanan dan intervensi. Kalau memang dia masih percaya pendekatan institusionalis," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Prajurit TNI Pembunuh Bos Rental Wajib Bayar Restitusi Rp634 Juta

18 Okt 2025, 20:25 WIBNews