Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Noel Minta Dibelikan Motor ke Anak Buah: Untuk Saya Cocoknya Apa?

antarafoto-kpk-tetapkan-wamenaker-tersangka-korupsi-1755935954.jpg
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer jadi tersangka usai kena OTT KPK (ANTARA FOTO/Bayu Pratama)
Intinya sih...
  • Motor Ducati disimpan di rumah anak Noel
  • KPK tetapkan 11 tersangka usai OTT Immanuel Ebenezer
  • Rincian aliran uang pemerasan, Noel terima Rp3 M
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel (IEG) minta dibelikan motor ke anak buahnya. Anak buah yang dimaksud adalah Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Noel dan Irvian sempat berkomunikasi terkait hal tersebut.

"Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM 'Saya tahu kamu main motor besar ya'. Kalau untuk saya cocoknya motor apa?'," ujar Setyo menirukan kalimat yang disampaikan Noel, Sabtu (23/8/2025).

Setelah itu, Irvian membelikan motor Ducati yang dikirim ke rumah Noel. Namun, kendaraan itu tak memiliki surat-surat resmi.

"Off the road (beli motornya). Mungkin dengan maksud menutupi pembelian," jelas Setyo.

1. Motor Ducati disimpan di rumah anak Noel

antarafoto-kpk-tetapkan-wamenaker-tersangka-korupsi-1755936013.jpg
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer jadi tersangka usai kena OTT KPK (ANTARA FOTO/Bayu Pratama)

Setyo menjelaskan, motor itu disimpan di rumah anak Immanuel Ebenezer dan akan dikirimkan ke Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis, 21 Agustus 2025. Namun, Immanuel Ebenezer kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025.

"Motor ada di rumah anaknya, Kamis diantar ke kantor," jelas Setyo.

2. KPK tetapkan 11 tersangka usai OTT Immanuel Ebenezer

antarafoto-kpk-tetapkan-wamenaker-tersangka-korupsi-1755935997.jpg
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer jadi tersangka usai kena OTT KPK (ANTARA FOTO/Bayu Pratama)

Seperti diketahui, Immanuel Ebenezer terjaring OTT KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025. Ia menjadi Anggota Kabinet Presiden Prabowo Subianto pertama yang ditangkap KPK karena korupsi.

Dalam tangkap tangan tersebut, KPK menyita 22 kendaraan yang terdiri dari 15 mobil dan tujuh motor.

Usai dilakukan pemeriksaan, KPK menetapkan 11 tersangka. Berikut daftarnya:

1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025;
2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang;
3. Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;
4. Anitasari Kusumawatiselaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang;
5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029;
6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang;
7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025;
8. Sekasari Kartika Putri selaku Subkoordinator;
9. Supriadi selaku koordinator;
10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia;
11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

3. Rincian aliran uang pemerasan, Noel terima Rp3 M

antarafoto-kpk-tetapkan-wamenaker-tersangka-korupsi-1755935965.jpg
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer jadi tersangka usai kena OTT KPK (ANTARA FOTO/Bayu Pratama)

Biaya sertifikasi K3 untuk pekerja dan buruh normalnya hanya Rp275 ribu, namun meningkat sampai Rp6 juta. Hal ini membuat para tersangka menikmati hasil pemerasan hingga Rp81 miliar.

Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro, menerima Rp69 miliar sepanjang 2019-2024. Uang itu dipakai untuk belanja, hiburan, DP rumah, mobul, penyertaan modal perusahaan, hingga setoran.

Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja, Gerry Aditya Herwanto, menerima Rp3 miliar pada 2020-2025. Uang itu dipakai untuk beli mobil dan dikirimkan ke berbagai pihak.

Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025, Subhan,
menerima aliran dana sejumlah Rp3,5 miliar pada 2020-2025. Uang itu diterimanya dari sekitar 80 perusahaan di bidang PJK3 untuk belanja.

Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja, Anitasari Kusumawati, menerima Rp5,5 miliar pada 2021-2024. Atas penerimaan tersebut, aliran dana juga diduga mengalir ke pihak-pihak lainnya.

Uang itu diduga diterima Noel sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024; FAH dan HR sebesar Rp50 juta per minggu; HS lebih dari Rp1,5 miliar selama kurun waktu 2021-2024; serta CFH berupa satu unit kendaraan roda empat.

Share
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us