Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Noel Ngemis Amnesti, Anggota DPR: Jangan Bikin Malu Prabowo 2 Kali

IMG-20250612-WA0021.jpg
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. (Dok. Media PKB)
Intinya sih...
  • Jangan buat malu Prabowo dua kali: Anggota Komisi III Abdullah meminta Noel tidak mengemis pengampunan dan melanjutkan proses hukum dengan adil dan transparan oleh KPK.
  • Noel diminta berjiwa ksatria hadapi kasusnya: Abdullah berharap Noel menghadapi permasalahan kasus ini dengan jiwa ksatria, mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
  • Prabowo copot Noel dari Wamenaker: Presiden Prabowo mencopot Immanuel Ebenezer dari jabatan wamenaker setelah tertangkap tangan di kasus pemerasan sertifikasi K3.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah melihat tidak ada hal yang mendesak dan strategis untuk memenuhi permintaan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang berharap kasusnya diampuni Presiden Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo sudah mencopot Noel sebagai Anggota Kabinet Merah Putih. Presiden mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan proses hukum loyalis Presiden Joko "Jokowi" Widodo itu.

"Saya melihat tidak ada hal yang urgent dan strategis untuk memenuhi permintaan Noel itu," kata Abdullah, saat dihubungi IDN Times, Sabtu (23/8/2025).

1. Jangan buat malu Prabowo dua kali

antarafoto-kpk-tetapkan-wamenaker-tersangka-korupsi-1755936013.jpg
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer jadi tersangka usai kena OTT KPK (ANTARA FOTO/Bayu Pratama)

Abdullah lantas meminta Noel tidak membuat malu Presiden Prabowo untuk kedua kalinya dengan cara mengemis pengampunan melalui pemberian amnesti atas perkara yang dialaminya.

Adapun Noel terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama belasan orang lain dalam kasus korupsi pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dalam kasus ini, Noel dan belasan orang lainnya telah ditetapkan tersangka.

"Saya pikir posisi DPR sampai saat sejalan dengan Presiden Prabowo untuk melanjutkan proses hukum dengan adil dan transparan oleh KPK," kata Legislator Fraksi PKB itu.

2. Noel diminta berjiwa ksatria hadapi kasusnya

antarafoto-kpk-tetapkan-wamenaker-tersangka-korupsi-1755935954.jpg
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer jadi tersangka usai kena OTT KPK (ANTARA FOTO/Bayu Pratama)

Abdullah berharap Noel menghadapi permasalahan kasus ini dengan jiwa ksatria, yaitu mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. Ia pun mengungkit sikap Noel yang berteriak keras meminta menteri korupsi dihukum mati, sekarang ia minta belas kasih presiden usai diborgol KPK.

"Dulu Noel berteriak keras meminta menteri korupsi dihukum mati, sekarang Noel malah minta dikasihani, permintaan Noel ini tidak mengedukasi rakyat untuk antikorupsi," kata dia

3. Prabowo copot Noel dari Wamenaker

antarafoto-kpk-tetapkan-wamenaker-tersangka-korupsi-1755935981.jpg
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer jadi tersangka usai kena OTT KPK (ANTARA FOTO/Bayu Pratama)

Presiden Prabowo Subianto mencopot Immanuel Ebenezer dari jabatan wamenaker setelah tertangkap tangan di kasus pemerasan sertifikasi K3. Namun, Istana menyerahkan sepenuhnya urusan hukum kepada KPK.

"Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut Bapak Presiden telah mendatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dalam video yang diterima IDN Times, Jumat (22/8) malam.

Prasetyo meminta kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk berhati-hati dan benar-benar bekerja untuk rakyat. Ia mengingatkan, Presiden Prabowo bekerja keras untuk pemberantasan korupsi.

"Seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi benar-benar Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us