Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Regulasi Ojol Digodok, Penolakan Driver Menggema di Sejumlah Kota

IMG-20251126-WA0112.jpg
Driver ojol di Makassar membakar ban bekas saat demo tolak pemotongan 10 persen dan jadi karyawan tetap, di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (24/11/2025). IDN Times / Darsil Yahya
Intinya sih...
  • Ratusan pengemudi ojek online turun ke jalan di Makassar. Menolak potongan komisi 10 persen dan rencana menjadikan mitra sebagai karyawan tetap.
  • Ribuan pengemudi dari berbagai kota di Jawa Barat melakukan aksi akbar di Monas. Menolak komisi 10 persen, status mitra menjadi pekerja tetap, serta menuntut pelibatan dalam perumusan regulas
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali melanjutkan pembahasan regulasi transportasi daring. Melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema Sistem Bagi Hasil pada Layanan Transportasi Online di Jakarta, Senin (24/11/2025), pemerintah membuka ruang diskusi terkait skema kerja dan pembagian pendapatan di sektor ojol.

Namun, pembahasan tersebut berlangsung di tengah gelombang penolakan dari para pengemudi di berbagai daerah. Ribuan mitra turun ke jalan menyoroti sejumlah poin yang disebut-sebut masuk dalam rancangan peraturan presiden (ranperpres), terutama rencana potongan komisi 10 persen dan perubahan status mitra menjadi pekerja tetap.

1. Gelombang aksi di Makassar

IMG-20251126-WA0109(1).jpg
Ratusan driver ojol di Makassar demo tolak pemotongan 10 persen dan jadi karyawan tetap, di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (24/11/2025). IDN Times / Darsil Yahya

Penolakan paling kentara terjadi di Makassar. Ratusan pengemudi ojek online dari berbagai platform yakni Grab, Gojek, Maxim, hingga ShopeeFood yang tergabung dalam Forum Suara Ojek Online Semesta (FOR.SOS) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo.

Aksi sempat memblokade jalan utama. Massa membawa bendera komunitas dan spanduk bertuliskan, “Kami Menolak Keras 10 persen dan Karyawan Tetap.” Beberapa pengemudi juga membakar ban sebagai simbol protes.

Dua tuntutan utama disuarakan, yakni penolakan potongan komisi 10 persen dan penolakan rencana menjadikan mitra sebagai karyawan tetap. Menurut Buya, tokoh pengemudi sekaligus Ketua URC Makassar Gowa Maros (MGM), potongan komisi dinilai akan menggerus penghasilan mitra.

“Potongan 10 persen akan mengurangi ruang bonus, promo, dan insentif,” ujarnya.

Ia juga menilai status karyawan berpotensi menghadirkan batasan usia, pendidikan, hingga jam kerja baku yang tidak sesuai dengan kondisi mayoritas pengemudi.

2. Aksi besar di Jakarta dan Jawa Barat

IMG_9351.jpeg
Aksi deminstrasi mitra Ojek online (Ojol) di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (07/11/2025) (IDN Times/Anggia Leksa)

Sementara, sejumlah pengemudi juga menyatakan keberatan di Jakarta pada Jumat (7/11/2025). Ribuan pengemudi yang tergabung dalam URC Bergerak telah menggelar aksi akbar di kawasan Monas. Massa datang dari Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang, Bogor, hingga sejumlah kota di Jawa Barat.

Perwakilan URC Bergerak, Ahmad Bakrie menegaskan aksi tersebut bukan untuk menentang pemerintah, melainkan mengawal regulasi agar tetap adil.

“Perpres yang akan diterbitkan kami kawal supaya berkeadilan, tidak timpang, dan berkelanjutan,” ujarnya.

URC Bergerak menyampaikan empat tuntutan utama, yakni menolak komisi 10 persen, menolak status mitra menjadi pekerja tetap, menuntut pelibatan pengemudi lapangan dalam perumusan regulasi, serta meminta payung hukum yang adil bagi semua pihak.

3. Aksi sempat diterima Wakil Menteri Sekretaris Negara

IMG_9369.jpeg
Aliansi Ojek online (ojol) melakukan aksi demonstrasi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (07/11/2025) (IDN Times/Anggia Leksa)

Aksi di Jakarta sempat diterima Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro yang berjanji meninjau ulang substansi ranperpres dan melibatkan komunitas ojol dalam pembahasan lanjutan.

Dinamika sepanjang November 2025 memperlihatkan penolakan yang kian meluas. Komunitas pengemudi di Makassar, Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, hingga kota lainnya secara terbuka menyuarakan keberatan atas wacana regulasi yang berkembang.

Mereka menilai narasi yang muncul tidak sepenuhnya merefleksikan realitas di lapangan, di mana fleksibilitas kemitraan dan efisiensi aplikator menjadi fondasi utama ekosistem transportasi online. Pembahasan ranperpres tentang perlindungan transportasi berbasis platform digital hingga kini masih berjalan. Pemerintah menyatakan tengah mencari titik temu dari masukan aplikator, komunitas pengemudi, dan DPR.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More

Gempa Guncang Aceh, 12 Orang Luka-Luka Sejumlah Bangunan Roboh

28 Nov 2025, 00:16 WIBNews