Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

OCCRP Sebut Jokowi Pemimpin Korup, KPK Persilakan Warga Melapor

Ilustrasi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • KPK merespons desakan untuk memeriksa Jokowi terkait nominasi pemimpin paling korup 2024
  • KPK mendorong masyarakat melaporkan tindak pidana korupsi kepada aparat penegak hukum
  •  

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons desakan dari sejumlah pihak untuk proaktif memeriksa Presiden ke-7, Joko "Jokowi" Widodo.

Hal itu buntut dari nama Jokowi yang masuk ke dalam daftar nominasi pemimpin paling korup 2024 versi lembaga Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang bermarkas di Amsterdam, Belanda.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Komisi antirasuah justru mendorong masyarakat untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum. 

"KPK mempersilakan bila ada pihak-pihak yang memiliki informasi dan bukti pendukung tentang adanya perbuatan tindak pidana korupsi pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk dapat dilaporkan menggunakan saluran dan cara yang tepat ke aparat penegak hukum," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, di dalam keterangan tertulis, Kamis (2/1/2025). 

Laporan itu, kata Tessa, tak hanya bisa disampaikan ke KPK, tetapi juga dapat dialamatkan ke kejaksaan atau kepolisian yang memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi. 

1. Pimpinan baru KPK harus buktikan bukan jadi titipan Jokowi

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mochammad Jasin. (Dokumentasi Kemenag)

Sementara, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007 hingga 2011, Mochammad Jasin, termasuk salah satu pihak yang mendorong agar KPK proaktif menindaklanjuti laporan dari OCCRP. Jangan sampai laporan OCCRP bahwa Jokowi adalah salah satu pemimpin korup di dunia menguap begitu saja. 

"Jangan sampai laporan ini hanya menjadi berita saja, publik hiruk pikuk dan kemudian dilupakan. Yang dinamakan corruption atau organized crime itu berbeda-beda pidana. Misalnya perusakan sistem demokrasi, sistem hukum, sudah masuk di sana. Itu bisa ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum yang menangani tindak pidana umum," ujar Jasin ketika berbicara di program siniar Abraham Samad. 

Namun, Jasin bersikap realistis, apakah tindak pidana umum bisa diusut oleh lembaga yang kini posisinya berada di bawah struktur pemerintah. Maka, kata dia, tak heran bila publik menumpukan harapan tindak lanjut dari laporan OCCRP kepada KPK. 

"KPK harus mulai melakukan penyelidikan. Bisa dimulai dari informant handling, pengusutan ada atau tidaknya transfer mencurigakan di saat rezim Jokowi berkuasa. Itu bisa dicek ke PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan)," kata dia. 

Menurut dia, KPK perlu menindaklanjuti laporan yang diturunkan oleh OCCRP untuk membuktikan pimpinan baru bukan lah titipan Jokowi. Stigma itu muncul lantaran Setyo Budiyanto cs terpilih lewat mekanisme panitia seleksi saat Jokowi masih menjadi presiden. 

"Ini sekaligus jadi momen bahwa mereka bukan pesanan Jokowi sehingga mereka bisa diangkat. Mereka berada di dalam lembaga negara atau penegak hukum yang independen," tutur dia. 

2. PSI nilai laporan OCCRP adalah suara dari barisan kelompok sakit hati

Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Andy Budiman. (Dokumentasi PSI)

Sementara, daftar pemimpin paling korup versi OCCRP mendapat respons keras dari pendukung Jokowi, termasuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Partai dengan lambang mawar merah itu dipimpin Kaesang Pangarep yang notabene putra bungsu Jokowi.

Wakil Ketua Umum PSI, Andy Budiman, mengatakan, daftar yang diturunkan OCCRP mencerminkan suara dari kelompok barisan sakit hati. Andy kembali mengungkit mengenai masih banyak pihak yang belum bisa menerima hasil Pilpres 2024.

"Itu suara dari kelompok barisan sakit hati. Mereka yang belum bisa move on dari kekalahan di pilpres. Ada jejak digital OCCRP membuka ke publik untuk menominasikan Corrupt Person of The Year sampai 5 Desember 2024 lalu. Jadi, ada polling. Nah, barisan sakit hati itu yang memobilisasi suara," ujar Andy dalam keterangan tertulis.

Selain itu, publikasi tersebut tak bisa dipertanggung jawabkan metodologinya. Hasil publikasi OCCRP berbeda dari hasil survei yang hasilnya bisa dilakukan dari pengambilan sampel. 

"Survei ilmiah dengan pengambilan sampel dilakukan dengan sangat cermat untuk menghindari bias," tutur dia. 

3. Nama di dalam daftar nominasi bukan ditentukan dengan voting

Daftar finalis calon pemimpin terkorup versi OCCRP. (Tangkapan layar OCCRP)

OCCRP juga mengklarifikasi mengenai dasar nama-nama tertentu masuk ke dalam daftar nominasi pemimpin paling korup. Mereka menegaskan nama-nama tersebut bisa masuk ke dalam daftar nominasi bukan karena proses voting. 

"Para juri kami meninjau semua nominasi yang ada. Tetapi, keputusan akhir ada di tangan para juri. Ini bukan sebuah kontes untuk menguji popularitas," demikian cuit OCCRP di platform X resminya. 

Mereka mengakui Presiden Kenya, William Ruto menerima lebih dari 40 ribu nominasi dari seluruh dunia. Ini merupakan nominasi terbanyak yang pernah mereka terima untuk satu individu. Tetapi, para juri menetapkan pemimpin paling korup adalah eks Presiden Suriah, Bashar Al Assad. 

"Ini karena kerusakan dan kekacauan lintas negara yang disebabkan oleh rezim pemerintahannya. Hal itu juga berpengaruh di kawasan Timur Tengah. Keputusan ini bukan berarti mengecilkan peran Ruto atau menganggap sebelah mata perbuatan korupsinya," kata mereka. 

Para juri menetapkan pemimpin paling korup berdasarkan skala dan dampak atas perbuatan mereka di tingkat global. Pernyataan ini sekaligus menepis narasi yang dibangun di Tanah Air bahwa ada pihak yang sengaja mengorkestrasi agar nama Jokowi masuk ke dalam daftar nominasi. 

Narasi itu dibentuk dengan alasan dorongan dari sejumlah pihak di media sosial pada awal Desember 2024 lalu untuk ramai-ramai menominasikan nama Jokowi. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Deti Mega Purnamasari
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us