Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ojol di Bodebek Masih Dilarang Bawa Penumpang, Getir Terus Berlanjut

Suasana di Jakarta selama lockdown (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Depok, IDN Times - Pengemudi ojek online (ojol) yang saban hari beroperasi di kawasan Bodebek (Bogor, Depok dan Bekasi) mesti sabar menanti hingga bulan Juli nanti untuk mengangkut penumpang kembali.

Berbeda dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memperbolehkan ojol balik mengaspal dengan penumpang di jok belakang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungannya justru memperpanjang masa larangan para “pasukan hijau” mengangkut penumpang sampai PSBB proporsional berakhir, 2 Juli mendatang.

“Bahwa angkutan sepeda motor online atau berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan barang,” tulis Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Hery Antasari dalam surat keputusannya yang diteken, Minggu (7/6).

1. Penghasilan yang kini tak seberapa mesti dibagi lagi demi cicilan motor

Shelter ojol di Depok karena virus corona (IDN Times/Rohman Wibowo)

Buat mereka yang saban hari bertahan hidup dari penghasilan ojol, keputusan pemerintah sama saja memperpanjang getir kehidupan. Arie (39) misalnya, ojol yang biasa mangkal di shelter Stasiun Depok Lama. Sejak pandemik melanda, ia mesti rela membawa cuan yang tak seberapa.

Ketika aturan larangan ojol mengangkut penumpang terbit pada April lalu, penghasilannya melorot setengah jadi Rp50.000. “Itu sudah untung banget,” tutur Arie kepada IDN Times, Senin (8/6).

Sebelum pandemik menerpa, biasanya ia membawa pulang Rp100-150 ribu. Ladang cuan yang didapat berasal dari mengangkut satu penumpang ke penumpang lain, sementara layanan antar barang dan makanan hanya satu-dua.

Beroleh ratusan ribu itu bukan tanpa perjuangan, ia mengaku keluar ngojek sedari pukul 6 pagi hingga 10 malam. Kini, keluar pagi pun terasa percuma, lantaran tak ada lagi dentum bunyi ponsel, pertanda order masuk dari anak sekolah atau pekerja yang saban hari jadi langganannya.

“Kalau pahitnya (saat pandemik) gak dapat sama sekali (order). Minimal order GoFood biasanya Rp10 ribu, itu 4-5 kali per hari. Kalau bisa teriak, ya teriak,” keluhnya.

Hari-harinya pun kian pelik, sebab di akhir bulan menanti bayaran cicilan motor. Dari Rp50 ribu tadi, harus dibagi lagi setengah demi motor tak ditarik paksa leasing.

2. Ngojek di masa pandemik penuh dengan cobaan, dari cuan yang jauh berkurang hingga dicap "pembawa virus"

Ilustrasi ojek online. IDN Times/Dini suciatiningrum

Getir serupa dirasa Ardhi (36), rekan Arie yang saban hari mangkal di tempat sama. Hari-hari sebelum pandemik menerpa, ia biasa meraup penghasilan hingga Rp200 ribu, tapi kini menyusut jauh jadi Rp70 ribu.

Berbeda dengan Arie yang belum berkeluarga, getir Ardhi kian terasa karena mesti atur siasat mengatur penghasilan demi istri dan dua anaknya.

“Untuk survive itu sekitar Rp2-3 juta per bulan, itu seminim-minimnya. Buat biaya listrik, makanan sehari-hari dan yang lain,” ucapnya.

Ngojek pun di masa sulit seperti ini bukan tanpa cobaan. Ia kerap kali berkecil hati, karena tak jarang diperlakukan seolah-olah terpapar virus.

“Pernah begini, kita mengantarkan suatu barang, pas sampai orangnya itu gak mau sama sekali bertatapan muka dengan kita. Jadi, mereka cuma mengintip di balik jendela. Taruh uangnya di situ, kita simpan barangnya juga di situ,” ujarnya.

3. Di balik aturan larangan angkut penumpang

ANTAR. Pengemudi ojek berbasis online mengantar penumpang di kawasan Palmerah, Jakarta, 18 Desember 2015. Foto oleh Rivan Awal Lingga/Antara

Sementara para pengemudi ojol hidup dalam kerentanan, para pemangku kepentingan dipusingkan dengan pertimbangan. Sebab, aturan masa larangan ojol mengangkut penumpang masih bersifat fleksibel, bisa berubah di tengah jalan.

Hery menuturkan pangkal keputusannya berasal dari kemauan masing-masing pemangku kepentingan daerah.  

“Intinya pertimbangannya dari Kota/Kabupaten. Kan kota/kabupaten memberikan aspirasinya, mau seperti apa pengaturannya. Mereka banyak mengatakan secara serentak untuk tetap ada pembatasan penumpang ojol. Jadi, kami mengeluarkan surat itu tujuannya hanya memfasilitasi ya,” katanya.

Aspirasi yang Hery maksud ialah data kasus COVID-19 di kawasan Bodebek, yang disampaikan para para pemangku kepentingan, sehingga dari situ muncul usulan tetap melarang ojol mengangkut penumpang hingga 2 Juli mendatang.

Ia juga mengatakan peraturan bisa disesuaikan sebelum PSBB usai, bila pihak aplikator (Gojek/Grab) memperlakukan operasional di kawasan Bodebek laiknya di Jakarta. Seperti diketahui, operasional ojol di ibu kota masih terbatas di wilayah luar zona merah, seraya menerapkan protokol kesehatan saat membawa penumpang.

“Kalau misalnya besok lusa pihak aplikator sudah berbicara ke pihak Kota/Kabupaten, bahwa pemetaan dan tidak akan mengangkut penumpang di wilayah yang merah, kemudian pihak kota/kabupatennya bersedia untuk mengeluarkan diskresi, ya kita keluarkan surat yang baru nanti," kata dia. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Isidorus Rio Turangga Budi Satria
Rohman Wibowo
Isidorus Rio Turangga Budi Satria
EditorIsidorus Rio Turangga Budi Satria
Follow Us