Pakar Minta Pemerintah Tak Ragu Umumkan Bencana Nasional Sumatra

- Bencana sudah memenuhi syarat ditetapkan sebagai Bencana Nasional
- Pemerintah daerah kewalahan dan butuh bantuan pusat
- Perlu kejelasan aturan agar kebijakan lebih cepat
Bogor, IDN Times – Penanganan dan penetapan status bencana yang melanda tiga provinsi dengan dampak yang luas menuai sorotan. Deputi Direktur Program Seameo Biotrop Doni Yusri, yang juga mantan Kepala Pusat Studi Bencana IPB University, menilai proses penetapan status bencana nasional yang juga belum dilaksanakan, terkesan lambat.
Berbicara kepada IDN Times di Bogor, Selasa (9/12/2025), Doni Yusri menekankan bahwa bencana ini bukan lagi bencana biasa, melainkan bencana dahsyat yang membutuhkan respons cepat dari pemerintah pusat.
Doni Yusri menyoroti mekanisme penetapan status bencana nasional. Meskipun hidup di era teknologi serba cepat, ia merasa penetapan status ini terhambat dan terlalu lambat. Ia menduga kelambatan ini disebabkan oleh informasi yang tidak lengkap atau adanya keragu-raguan dari pihak terkait.
"Yang saya tahu, untuk diumumkan menjadi bencana nasional mungkin ada mekanisme. Asumsi saya hidup di zaman sekarang harusnya serba cepat mendapatkan informasi. Dengan kekuatan teknologi menurut saya bisa lebih cepat didapatkan informasi yang bisa diinput dan ditetapkan statusnya," kata Doni.
Doni menilai proses penetapan status bencana nasional terhambat dan terlalu lambat. Ia menduga kelambatan ini terjadi karena kurang lengkapnya informasi yang diterima atau adanya keragu-raguan dari pihak pengambil keputusan.
"Menurut saya ini lambat, mungkin karena tidak lengkap informasi atau mereka ragu-ragu," ujar dosen IPB tersebut.
Ia menekankan penanganan bencana seharusnya tidak mengenal kata lambat atau ragu-ragu, sebab ini menyangkut kepentingan banyak orang. "Harusnya kalau permasalahan bencana ya jangan lambat dan jangan ragu-ragu karena ini menyangkut orang banyak," tegasnya.
1. Dampak bencana sudah memenuhi syarat ditetapkan sebagai bencana nasional

Menurut Doni, melihat lokasi yang terdampak cukup luas di tiga provinsi, jumlah korban yang lumayan banyak, serta kerusakan yang besar pada rumah dan fasilitas umum, bencana ini sudah selayaknya ditetapkan sebagai bencana bersama (nasional).
"Menurut saya, melihat lokasi yang terdampak cukup luas, 3 provinsi, dengan jumlah korban yang lumayan banyak, kerusakan yang besar baik rumah maupun fasilitas umum, menurut saya butuh waktu lama untuk pulih, sehingga saya rasa pemerintah butuh mengumumkan ini sebagai bencana bersama (nasional)," jelasnya.
2. Pemerintah daerah kewalahan dan butuh bantuan pusat

Meskipun BPBD dan dinas terkait di daerah sudah bergerak cepat, Doni mengakui bahwa dampak luas dan tingkat kerusakan yang parah membuat provinsi kewalahan. Penetapan status nasional sangat dibutuhkan untuk mengalirkan bantuan dan sumber daya yang lebih besar.
"BPBD dan dinas terkait di daerah bergerak cepat kok, namun ya melihat susahnya ini ya butuh bantuan. Melihat luasnya dampak dan tingkat kerusakan, serta jumlah korban terdampak, bisa jadi pertimbangan," ujarnya.
"Apalagi melihat postingan tentang kondisi bencana yang beredar, ini bukan bencana biasa lagi, ini bencana yang dahsyat dan harusnya segera di akumulasi dan di announce status bencananya. Yang pasti sepertinya provinsi cukup kewalahan menghadapi bencana ini."
3. Perlu kejelasan aturan agar kebijakan lebih cepat

Meskipun secara regulasi dan prosedur sudah cukup detail, Doni berpendapat perlu ada penegasan lebih lanjut agar kebijakan dapat diambil lebih cepat dan sistem berjalan efektif. Ia menduga Presiden mungkin masih menunggu informasi atau data yang benar-benar menunjukkan kedahsyatan bencana.
"Apakah butuh suatu definisi atau aturan yang jelas tentang status bencana nasional? Ya, bisa jadi, kalau secara regulasi dan mekanisme serta prosedur yang saya pahami selama ini sudah cukup detail, namun memang perlu diperjelas lagi agar pengambilan kebijakannya lebih cepat dan sistem ini bisa dijalankan dengan efektif," tutup Doni Yusri.

















