Partai Berkarya Ngaku Terinspirasi dari Prima soal Gugat Tunda Pemilu

Jakarta, IDN Times - Partai Berkarya mengaku terinspirasi mengikuti langkah Partai Prima menggugat perdata Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Gugatan itu dilayangkan karena Partai Berkarya dinyatakan tidak lolos saat tahapan pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024. Dalam gugatannya, Partai Berkarya menilai KPU melakukan perbuatan melawan hukum.
"Ya (Partai Berkarya) terinspirasi juga (dari Prima) gitu kan, kita lagi cari-cari mau kepada siapa lagi melaporkan ini," kata Ketua Umum (Ketum) Partai Berkarya, Muchdi Purwoprandjono saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).
1. Berkarya sudah lakukan berbagai upaya hukum namun selalu ditolak

Pria yang akrab dipanggil Muchdi PR itu menuturkan, sebelumnya Partai Berkarya sudah mengajukan gugatan terhadap KPU di Bawaslu hingga Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun upaya hukum itu selalu ditolak.
Oleh sebab itu, Muchdi menegaskan, pihaknya mengikuti upaya yang dilakukan Prima agar bisa lolos jadi parpol peserta Pemilu 2024.
"Kemudian kita ke Bawaslu, ke PTUN, kan ditolak, kita juga kan masih cari cara. Rupanya prima juga dizalimi mengadukan ke pengadilan dan diterima gugatan mereka. Ya sekarang kan juga kita sama-sama parpol, kita ajukan keberatan juga. Kalau prima saja diterima, kenapa kita tidak," tutur dia.
2. Soal poin petitum tunda tahapan pemilu, Berkarya pertanyakan integritas KPU

Saat ditanya, mengapa Partai Berkarya mengikuti langkah Prima dalam petitumnya meminta agar tahapan pemilu ditunda, Muchidi menjelaksan, hal itu karena kualitas KPU yang dianggap tidak berintegritas.
"Sekarang kan begini, kalau KPU-nya tidak perform ya kenapa pemilu dilanjutkan. Kita kan punya pemilih, anggota sampai tiga juta orang, kita minta keadilan," tegas dia.
3. Padahal Pemilu 2019 lalu Berkarya lolos sebagai peserta pemilu
.jpg)
Padahal, kata Muchdi, Berkarya pada 2019 lalu termasuk sebagai parpol peserta pemilu. Dalam kontestasi politik itu, Berkarya mampu mendapat perolehan suara hingga 2,09 persen. Makanya, dengan tidak lolosnya Berkarya pada Pemilu 2024, Muchidi menilai sebagai bentuk diskriminasi.
"Kita cari keadilan, jadi kita namanya partai berkarya dalam Pemilu 2019 dapat 2,09 persen. Pemilih sekitar hampir tiga juta pemilih, kemudian ratusan anggota DPRD kabupaten kota dan provinsi. Sekarang kita merasa dizalimi saja, kita sudah melengkapi lebih daripada persyaratan yang diajukan KPU," imbuh dia.