Paslon dan Parpol Boleh Beri Bantuan untuk Palu, Begini Syaratnya
Jakarta, IDN Times - Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengusulkan agar masa kampanye Pemilu 2019 dihentikan, menyusul terjadinya gempa dan tsunami yang melanda wilayah Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah. Sementara, masa kampanye baru akan berakhir pada 13 April 2019.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya tidak mungkin menghentikan masa kampanye yang telah berlangsung sejak 23 September 2018. Karena semua ketentuan telah tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Sebagaimana aturannya kan masa kampanye itu diawali sejak tiga hari setelah penetapan daftar calon tetap (DCT), sampai 13 April 2019. Jelas itu bunyi undang-undang, jadi kalau KPU kemudian diminta untuk menghentikan kegiatan kampanye, itu tidak mungkin,” kata dia Gedung KPU, Jakarta, Senin (1/10).
1. KPU mengimbau agar musibah jangan sebagai dijadikan komoditas politik
KPU mengimbau agar pasangan calon capres-cawapres dan partai politik tidak menjadikan musibah yang sedang terjadi sebagai komoditas politik. Sebaiknya menggunakan pendekatan kemanusiaan yang bertujuan untuk membantu korban.
“Kita juga sama-sama memahami bahwa bencana alam, gempa disertai tsunami itu kan bencana alam yang mestinya dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan. Sehingga kami mengimbau, jangan dijadikan komoditas politik. Tapi ya itu, bahwa tidak mungkin masa kampanye dihentikan. Sebab kampanye telah diatur dalam undang-undang,” kata Wahyu.
2.Paslon dan parpol diperbolehkan memberikan bantuan untuk korban bencana
Paslon atau parpol juga diperbolehkan memberikan bantuan kepada korban gempa di Palu atas nama kemanusiaan, namun tidak ada embel-embel tertentu. Karena pemberian material tidak termasuk dalam jenis metode kampanye.
“Dalam kampanye itu ada banyak metode dan memberikan bantuan material tidak masuk dalam metode kampanye. Jadi kalau mau memberikan bantuan sebaiknya jangan gunakan embel-embel tertentu. Kemanusiaan ya kemanusiaan saja,” ujar Wahyu.
3.Peserta pemilu diharapkan memahami kondisi yang terjadi sekarang ini
Wahyu mengatakan agar peserta pemilu memahami kondisi yang terjadi pasca-gempa. Dia mengimbau agar pasangan calon dan parpol tidak memanfaatkan situasi ini sebagai komoditas politik.
“Sehingga kalau peserta pemilu memberikan bantuan dimohon tidak menggunakan atribut, simbol atau hal-hal terkait politik pemilu 2019,” kata dia.
Bantuan tetap bantuan, jangan pakai embel-embel kampanye ya guys.


















