Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pengakuan Pegawai KPI Korban Pelecehan dan Bullying Rekan Kantor

Ilustrasi ancaman. (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Seorang pria berinisial MS, yang merupakan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, mengaku menjadi korban perundungan atau bullying teman sekantornya. Bukan hanya di-bully, MS mengaku sampai dilecehkan.

Perlakuan memilukan yang dialami MS ini viral di WhatsApp Group (WAG). Saat dihubungi IDN Times, MS mengungkap perilaku tak senonoh yang dilakukan rekan sekantornya di KPI Pusat, Jakarta.

"Puncaknya di tahun 2015, tangan saya dipegang kemudian dicoret kemaluan saya pakai spidol," ungkap MS saat dihubungi, Rabu (1/9/2021).

1. MS mengaku diperlakukan seperti 'budak'

Ilustrasi perundingan. (IDN Times/Mardya Shakti)

MS bercerita perundungan ini dia terima sejak 2011 lalu, atau saat dirinya baru bekerja di KPI. MS mengatakan dirinya tak ada masalah apa pun di KPI. Namun beberapa teman kerjanya mem-bully-nya.

"Karena satu hal, saya mungkin dirundung. Kemudian saya, ibaratnya disuruh beli makanan kayak 'babu', saya merasa seperti 'babu', tetap saya mereka serang saya. Mereka banyak, saya seorang doang," katanya.

2. MS ungkap dirinya di-bully karena dianggap tak berani melawan rekan kerjanya

ilustrasi kekerasan terhadap anak. (IDN Times/Mardya Shakti)

MS mengaku dirinya sering dihina dan di-bully. Lalu, mengapa MS ini bisa di-bully hingga mengalami pelecehan seksual? MS mengatakan dirinya di-bully karena dianggap 'cupu'.

"Pertama saya cupu orangnya. Saya laki tapi saya cupu, gak berani melawan. Yang kedua mungkin karena, ada perbedaan kontrak. Jadi mereka iri sama saya. Kontraknya berbeda, iri, di situlah mereka melakukan bully," ujarnya.

3. Respons KPI atas viralnya kasus pelecehan dan perundungan

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio(dok. Pribadi/Agung Suprio)

Ketua KPI Pusat Agung Suprio angkat bicara mengenai dugaan pelecehan seksual ini yang dialami pegawainya. Agung mengatakan KPI akan melakukan investigasi. Untuk MS, kata Agung, KPI akan memberikan perlindungan hukum.

"(KPI akan) memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban. (Lalu KPI akan) menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku," ucap Agung dalam keterangannya, hari ini.

Kekerasan seksual kerap terjadi di sekitar kita. Namun, banyak pihak yang tak tahu harus ke mana saat seorang korban membutuhkan kontak darurat pertolongan kekerasan seksual yang bisa dengan mudah dihubungi.

Segera hubungi hotline berikut ini dan laporkan segera kekerasan seksual pada orang di sekitar kamu.

1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Telepon:
(+62) 021-319 015 56

Fax:
(+62) 021-390 0833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id

2. Yayasan Pulih

Telepon:
(+62) 021-78842580

3. LBH Apik Jakarta

Telepon:
(+62) 021-87797289

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us