Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pelaku Pecah Kaca yang Kuras Kartu Kredit di Bekasi Ditangkap

Mobil di Bekasi dibobol modus pecah kaca. (Istimewa)

Bekasi, IDN Times - HJ (49), pelaku maling modus pecah kaca mobil yang beraksi di Jalan Raya Kemang Pratama, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi pada Senin (22/4/2024) lalu akhirnya ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, pelaku HS ditangkap di sebuah kontrakan wilayah Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih pada Kamis (2/5/2024) malam. 

"Kami turut mengamankan barang bukti tas laptop korban, KTP dan STNK, selain itu juga sepeda motor yang digunakan tersangka, helm, senter, dan busi," kata Firdaus, Senin (6/5/2024).

1. Pelaku beraksi dua kali

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhamad Firdaus. (IDN Times/Imam Faishal)

Firdaus mengatakan, HJ sudah dua kali melakukan aksinya di wilayah Kota Bekasi. Aksi pertama dilakukan pada 18 April 2024 di Jatibening, Pondokgede. Saat itu, tersangka menggasak barang berharga milik korban dengan kerugian mencapai Rp24 juta.

"TKP kedua tanggal 22 April 2024 di Kemang Pratama, Rawalumbu. Barang bukti TKP kedua tim mengamankan 1 unit iPad, 1 dompet hitam dan 3 uang masing-masing 1 dolar," jelas Firdaus.

2. Cara pelaku menggunakan kartu kredit korban

Ilustrasi pelayanan publik. (IDN Times/Aditya Pratama)

Firdaus mengatakan, pelaku berhasil mengambil tas yang berisi identitas beserta kartu kredit milik korban di TKP Kemang Pratama. Pelaku pun sempat menggunakan kartu kredit dan pinnya dicocokkan dengan tanggal lahir korban. 

"(Untuk pin) Pelaku hanya menebak dengan KTP tanggal lahir korban," katanya. 

Akibat perbuatannya, lanjut Firdaus, pelaku terancam dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. 

3. Kronologi pecah kaca

Mobil Fortuner di Bekasi Dibobol Maling Modus Pecah Kaca. (Istimewa)

Sebelumnya, sebuah mobil Toyota Fortuner dibobol maling dengan modus pecah kaca. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Kemang Pratama, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin (22/4/2024). 

Korban bernama Neneng (52) menceritakan, peristiwa itu terjadi saat dia bersama temannya sedang makan siomay di sebuah kompleks ruko sekitar pukul 18.50 WIB. 

Neneng mengatakan, dia baru menyadari kejadian pecah kaca setelah membuka pintu mobil dari sisi sopir. Akibat kejadian itu, barang berharga yang ada di dalam mobil raib dengan kerugian mencapai Rp30 juta.

Dia juga menyebut, kerugian tersebut sudah termasuk credit card (CC) atau kartu kredit yang sudah digunakan oleh pelaku. 

"Total kartu kredit yang dipakai aja sekitar Rp8 juta sekian, terus ada uang cash Rp200 ribu, perhiasan kalung dan cincin, ipad. Kerugiannya dengan kaca mungkin bisa Rp30 juta," jelasnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Imam Faishal
EditorImam Faishal
Follow Us