Pemerintah Pastikan Tak Ada Tekanan untuk Transfer 5 Napi Bali Nine

- Ahmad Daffa menyatakan tidak ada tekanan dari Australia terhadap pemerintah Indonesia terkait pemindahan narapidana Bali Nine ke Negeri Kanguru.
- Australia juga ikuti proses hukum yang ada di Indonesia, tak ada yang ditutupi, dan permintaan pemindahan tahanan Bali Nine sudah dilakukan sejak 2005.
- Perpindahan ini jadi upaya timbal balik bagi Indonesia, karena bisa jadi potensi adanya pertukaran narapidana Indonesia yang sudah menjalani masa hukumannya 19 tahun.
Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Bidang Urusan Luar Negeri Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Ahmad Daffa menyatakan, tidak ada tekanan dari Australia terhadap pemerintah Indonesia terkait pemindahan narapidana Bali Nine ke Negeri Kanguru. Dia mengatakan, pemindahan ini tidak menunjukkan siapa yang menang dan siapa yang kalah, baik dari sisi Indonesia maupun Australia.
"Tidak ada tekanan sama sekali. Patut digarisbawahi transfer ini tidak ada yang menang dan kalah. Ini murni niat baik Presiden Prabowo untuk menghormati nilai-nilai kemanusiaan sekaligus untuk menghormati hubungan antar negara," kata dia dalam konferensi pers di kantor Kemenko Kumham Imipas, Senin (16/12/2024).
1. Tak ada yang ditutupi

Dia mengatakan, Australia juga ikuti proses hukum yang ada di Indonesia. Dia juga mengklaim tak ada yang ditutupi. Menurutnya, permintaan pemindahan tahanan Bali Nine sudah dilakukan sejak 2005. Namun, kali ini mereka hanya berharap hal ini tidak menjadi pembahasan yang ramai di Australia.
"Dan kami sebagai sahabat yang baik, sepanjang mereka mengikuti permintaan kita, menghormati kedaulatan negara kita, dan aturan hukum yang sudah diputuskan pengadilan, kenapa tidak," katanya.
2. Ada potensi pertukaran narapidana

Dia mengatakan, perpindahan ini juga jadi upaya timbal balik bagi Indonesia, karena bisa jadi potensi adanya pertukaran narapidana Indonesia. Belum lagi para narapidana ini sudah menjalani masa hukumannya 19 tahun.
"Apa pun bisa dimungkinkan terjadi di masa depan. Tidak hanya pemindahan, tapi pertukaran narapidana," kata Ahmad.
3. Lima gembong narkoba Bali Nine kembali ke Australia

Perlu diketahui, pada Senin pagi lima gembong narkoba itu telah mendarat di Australia. Mereka adalah Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens.