Pemerintah Pulangkan 5 Napi Bali Nine ke Australia

- Pemerintah Indonesia memulangkan lima narapidana sisa kasus Bali Nine ke Australia setelah penandatanganan pengaturan praktis antara kedua negara.
- Kelima narapidana adalah Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens yang sebelumnya mendekam di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali.
- Kasus Bali Nine bermula pada 2005 ketika sembilan warga negara Australia ditangkap karena mencoba menyelundupkan 8,3 kilogram heroin ke Australia. Dua pelaku utama dieksekusi mati pada 2015.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia memulangkan lima narapidana sisa kasus Bali Nine ke Australia pada Minggu (15/12/2024) pagi. Langkah ini dilakukan setelah penandatanganan pengaturan praktis (practical arrangement) antara Indonesia dan Australia pada 12 Desember 2024.
Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram, menyebut transfer narapidana ini menandai akhir dari keterlibatan lima warga negara Australia yang tersisa dalam sistem pemasyarakatan Indonesia.
“Pemerintah Indonesia mengkonfirmasi bahwa lima orang sisa narapidana kasus Bali Nine telah ditransfer dari Bali pada hari Minggu pagi dan telah mendarat di Darwin, Australia,” ujar Surya Mataram, dalam keterangannya, Minggu (15/12/2024).
1. Daftar lima napi yang dipulangkan

Kelima narapidana tersebut adalah Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens. Mereka sebelumnya mendekam di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali, sejak ditangkap dalam operasi kasus narkoba internasional yang dikenal dengan nama Bali Nine.
Kasus Bali Nine bermula pada 2005, ketika sembilan warga negara Australia ditangkap di Bandara Ngurah Rai dan berbagai lokasi di Bali karena mencoba menyelundupkan 8,3 kilogram heroin ke Australia. Operasi tersebut berhasil digagalkan setelah pihak kepolisian Indonesia bekerja sama dengan Kepolisian Federal Australia (AFP).
2. Dua pelaku Bali Nine sudah dieksekusi mati

Dari sembilan orang tersebut, dua pelaku utama yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dieksekusi mati pada 2015. Sementara dua lainnya telah menyelesaikan hukuman mereka dan dipulangkan lebih awal. Kelima napi yang dipulangkan pada Minggu ini adalah yang terakhir dari kelompok Bali Nine.
Penyerahan kelima narapidana dilakukan di VIP II Gedung Swarawati, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Dari pihak Indonesia, penyerahan dilakukan oleh Direktur Binapi Ditjen Pas, Direktur Pamintel Ditjen Pas, Direktur TPI Ditjenim, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bali, dan Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan.
Dari pihak Australia, serah terima dipimpin oleh Lauren Richardson, Minister-Counsellor Home Affairs sekaligus Regional Director South-East Asia, yang didampingi beberapa perwakilan Kedutaan Besar Australia di Jakarta.
3. Lima narapidana Bali Nine terbang ke Australia Minggu siang

Pesawat yang membawa kelima narapidana beserta rombongan perwakilan Kedubes Australia lepas landas dari Bandara I Gusti Ngurah Rai tepat pukul 10.35 WITA.
“Sekitar pukul 14.42 waktu Darwin atau 13.12 WITA, kami menerima informasi dari Chris Goldrick, petugas Kedubes Australia yang mendampingi di pesawat, bahwa rombongan telah mendarat dengan lancar di Darwin,” kata Surya Mataram.