Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1446 H pada 31 Maret 2025

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1446 H pada Senin (31/3/2025). Hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, usai menggelar sidang isbat.
Penetapan Idul Fitri diputuskan pada 31 Maret 2025 karena hari ini belum terlihat hilal. Sehingga, Ramadan 1446 H digenapkan menjadi 30 hari.
Tinggi hilal pada 29 Maret 2025 masih di bawah kriteria yang ditetapkan MABIMS.
"Posisi hilal hari ini masih di bawah ufuk," ujar Nasaruddin di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025).
"Telah masuk laporan dari petugas rukyat dari berbagai daerah dan tim penerimaan laporan telah mengonfirmasi hilal tidak terlihat," sambungnya.
Kriteria MABIMS itu sudah disepakati oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura untuk menentukan pergantian bulan.
Kriteria tersebut menetapkan, imkanur-rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal ketinggiannya 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
"Maka disepakati bahwa 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025," jelas Menag.