Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemprov DKI-Baznas Buka Lowongan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas

Ilustrasi penyandang disabilitas (Dok. BRI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Baznas Bazis DKI membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas, melalui bursa kerja (job fair) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

"Terima kasih kepada beberapa perusahaan yang sudah berinisiasi menerima rekan-rekan disabilitas untuk bekerja," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, setelah membuka job fair di Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2022).

1. Bursa kerja digelar hari ini hingga sore

ilustrasi disabilitas (IDN Times)

Heru menjelaskan secara bertahap perusahaan di DKI Jakarta, baik BUMD, BUMN, dan pemerintahan akan menerima pekerja disabilitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, tentang Penyandang Disabilitas.

Bursa kerja yang rencananya diadakan selama sehari hingga pukul 17.00 WIB itu, diikuti BUMD dan perusahaan swasta di Ibu Kota.

2. Ada 13 perusahaan buka lapangan kerja

Ilustrasi (IDN Times/Galih Persiana)

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI, Andri Yansah, menjelaskan bursa kerja itu diikuti 13 perusahaan, di antaranya tujuh perusahaan BUMD dan enam perusahaan swasta.

"Itu ada 18 lowongan kerja yang dibuka dengan akan menerima 95 pekerja disabilitas," kata Andri.

Bursa lowongan kerja itu bukan pertama kali. Ada 15 kali bursa kerja dalam setahun dengan menggandeng sejumlah instansi, termasuk melibatkan 40 hingga 50 perusahaan yang di dalamnya juga merekrut calon pekerja disabilitas.

Andri menambahkan, berdasarkan amanat UU Nomor 8 Tahun 2016, perusahaan swasta wajib menerima satu persen dari total jumlah pekerja.
Sedangkan perusahaan BUMN, BUMD, dan pemerintah mempekerjakan dua persen dari total pekerja.

3. Jumlah penyandang disabilitas di Jakarta sekitar 44.456 orang

Ilustrasi disabilitas (ANTARA FOTO)

Sementara, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, menyebutkan jumlah penyandang disabilitas di Jakarta mencapai sekitar 44.456 orang.

Sedangkan ukuran perusahaan swasta di Jakarta yakni wajib mempekerjakan satu persen pekerja disabilitas. Andri memperkirakan sekitar 400-500 pekerja disabilitas sudah terserap di perusahaan swasta DKI Jakarta.

Ketua Baznas Bazis DKI Akhmad Abubakar menambahkan, bursa kerja tersebut dirangkum dalam program Jakarta Cinta Disabilitas untuk memberi perhatian lebih kepada penyandang disabilitas.

"Jadi tidak hanya sekadar ramah disabilitas tetapi juga mendorong mereka agar bisa mandiri dan lebih produktif," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us