Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemprov DKI Siapkan TPU Biasa untuk Pemakaman Jenazah COVID-19

Ilustrasi makam.(IDN Times/Aldila Muharma-Fiqih Damarjati)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan tempat pemakaman umum (TPU) biasa atau non khusus untuk memakamkan jenazah COVID-19. Sebab lahan di TPU Pondok Ranggon Jakarta Timur, yang selama ini menjadi tempat pemakaman khusus COVID-19, sudah penuh.

"Pak Gubernur dan saya juga, pernah mengecek ke lokasi pemakaman. Kita terus menyiapkan. Nah sekarang juga sedang dalam proses pengadaan pemakaman terkait COVID-19 termasuk pemakaman umum. InsyaAllah tidak ada masalah terkait pemakaman COVID-19, semuanya kami antisipasi," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip dari ANTARA, Senin (28/12/2020).

1. Nama-nama TPU yang menerima jenazah pasien COVID-19 akan diumumkan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dipanggil pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat pada Senin (23/11/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Meski telah ada sinyal jenazah COVID-19 akan dikuburkan di pemakaman umum, Riza masih enggan menyebutkan TPU mana yang diperbolehkan menguburkan jasad yang terpapar virus corona itu.

Riza memastikan, nama-nama TPU non khusus yang akan menerima jenazah COVID-19 akan diumumkan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

"Ya nanti kita umumkanlah dari dinas. Jangan saya, karena sedang proses," ujar Riza.

2. TPU Pondok Ranggon alihkan 70 persen jenazah COVID-19 ke TPU lain

Ilustrasi pemakaman jenazah COVID-19 (IDN Times/Aldila Muharma-Fiqih Damarjati)

Sebelumnya, Pengelola TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, mengeluarkan rujukan pemakaman bagi jenazah COVID-19 di TPU lain atau di luar pemakaman khusus.

Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman COVID-19 TPU Pondok Ranggon,​ Muhaemin mengatakan rujukan itu berlaku seiring situasi liang lahat di wilayah setempat yang telah penuh.

Muhaemin menjelaskan pihaknya memberlakukan 30 persen bagi pemakanan jenazah COVID-19 khusus di Pondok Ranggon dan Tegal Alur Jakarta Barat, sedangkan 70 persen untuk rujukan jenazah COVID-19 di TPU lain.

"70 persen berbanding 30 persen. Artinya, kalau rata-rata per hari ada 75 jenazah yang datang ke TPU Pondok Ranggon, maka 50 jenazah dirujuk ke Tegal Alur, 25 jenazah lainnya dimakamkan secara tumpang yang tersebar di TPU-TPU lain yang ada di lima wilayah kota administrasi Jakarta," jelas Muhaemin.

3. Kasus positif di Jakarta bertambah 1.678, sementara 21 orang meninggal akibat COVID-19

Proses memasukan peti mati jenazah COVID-19 oleh petugas TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. (IDN Times/Candra Irawan)

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan 5.854 orang dinyatakan positif COVID-19, Senin (28/12/2020). Sehingga, kasus COVID-19 di Indonesia tembus 719.219.

DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan jumlah kasus positif harian terbanyak dengan 1.678 kasus. Disusul oleh Jawa Tengah 977 kasus, Jawa Timur 784 kasus, Jawa Barat 403 kasus, dan Sulawesi Selatan 337 kasus.

DKI Jakarta juga termasuk dalam lima provinsi dengan kasus kematian COVID-19 terbanyak yaitu sebanyak 21 orang meninggal. Sementara, untuk kasus sembuh tercatat ada 1.700.

Share
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us