Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemuda Pancasila Kuasai Lahan RSU Tangsel 8 Tahun, Negara Rugi Rp7 M

ilustrasi Pemuda Pancasila (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
Intinya sih...
  • 31 anggota PP ditangkap karena menguasai lahan parkir RSU Kota Tangerang Selatan selama 8 tahun, merugikan negara hingga Rp7 miliar.
  • Ormas PP memungut biaya parkir Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil, dengan hasil keuntungan lebih dari Rp2,7 juta per hari.

Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap 31 anggota Pemuda Pancasila (PP) yang diduga menguasai lahan parkir RSU Kota Tangerang Selatan selama delapan tahun. Tak tanggung-tanggung, akibat ulah mereka kerugian negara capai Rp7 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengatakan, ormas Pemuda Pancasila sudah menguasai lahan parkiran RSU Kota Tangerang Selatan sejak 2017.

Mereka memungut biayar parkir Rp3.000 untuk sepeda motor, sedangkan untuk mobil  dimintai Rp5.000. Hasil keuntungan parkir dibagi-bagi ke anggota sampe ketua ormas.

"Pada tahun 2022 Pemda Tangerang Selatan telah memenangkan tender terhadap salah satu perusahaan untuk mengelola parkir tersebut. Namun perusahaan pemenang tender ini tidak bisa mengelola parkir di RSUD Tangerang Karena dihalang-halangi, diintimidasi, bahkan selalu terjadi bentrokan," kata Wira di Polda Metro, Senin (26/5/2025).

1. Pelaku diduga mengancam membacok pekerja

ilustrasi Pemuda Pancasila (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Wira menjelaskan, PT BCI selaku pemenang tender untuk memasang palang otomatis dan pos parkir kerap mendapatkan intimidasi. Anggota ormas PP disebut mengancam akan membacok pekerja hingga membakar kendaraan jika bersikukuh melakukan pengerjaan.

Bahkan, beberapa kali alat parkir yang sudah terpasang juga dirusak. Puncaknya, 21 Mei 2025, petugas gabungan Polda dan Polres Tangsel menggerebek lokasi dan menangkap 30 preman.

"Di mana di dalam langkah penindakan tersebut Berhasil mengamankan kurang lebih sebanyak 30 orang," ujar dia.

2. Pelaku mengantongi Rp2,7 juta per hari

Ilustrasi Arisan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut perhitungan penyidik, setiap hari ormas tersebut bisa mengumpulkan uang parkir lebih dari Rp2,7 juta. Jika dikalkulasi sejak 2017, jumlahnya ditaksir mencapai Rp7 miliar.

"Di dalam satu hari jenis roda dua itu berkisar sekitar 600 lebih dalam satu hari, sedangkan untuk kendaraan roda dua itu kami mencoba hitung dalam satu hari bisa lebih dari 170 kendaraan. Apabila kita akumulasi selama satu tahun Ini bisa mencapai angka lebih dari Rp1 miliar dan ini sudah berlangsung dari tahun 2017," ujar dia.

"Kemudian berdasarkan hasil pendalaman, kalau kita hitung dari 2017 sampai sekarang kurang lebih sudah dapat mungkin lebih dari Rp7 miliar lebih hasil yang diperoleh dari mengelola parkir di RSUD Tangsel. Kemudian hasil parkir tersebut dibagi mulai dari anggota PP untuk memberi akomodasi kantor, memberikan iuran kepada organisasi,  memberikan iuran, memberikan jatah kepada Ketua PP per hari juga ada," sambung dia.

3. Uang parkir seharusnya bisa disetor ke kas daerah Rp5 miliar

Ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (ANTARA FOTO/ Sigid Kurniawan)

Sementara itu, Inspektorat Daerah Tangerang Selatan menghitung, seharusnya uang parkir bisa setor ke kas daerah sekitar Rp5 miliar.

"Terhadap pemasukan daerah yang bisa atau uang yang seharusnya masuk ke kas daerah Itu sudah dihitung dari inspektorat daerah Itu kurang lebih harusnya bisa disetor ke kas daerah sekitar Rp5 miliar. Ini sebagai tambahan Ini kasus yang terjadi di Tangerang Selatan," ucap dia.

Kini, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP, Pasal 169 KUHP, Pasal 385 KUHP, Pasal 335 KUHP.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us